
NEWSNESIA.ID – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menemukan banyak kegiatan tahun 2024 yang masih terhutang.
Hal itu diungkapkan Anggota Pansus LKPJ, Windra Lagarusu, usai melakukan pembahasan LKPJ bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Belum lama ini.
Hal itu diaku Windra, membuatnya kebingungan, apakah tagihan kegiatan yang belum terbayarkan itu akan terhitung hutang beban atau akan hangus begitu saja.
“Banyak persoalan keuangan yang terjadi di tahun anggaran 2024. Terutama ada kegiatan yang telah dilaksanakan itu kemudian tidak terbayarkan” ungkap Windra.
Yang menjadi pertanyaan kata Windra, apakah kegiatan yang telah dilaksanakan dan tidak terbayarkan itu akan menjadi tanggung jawab siapa.
Tak hanya itu, pihaknya juga kata Windra, belum mengetahui jelas apakah kegiatan yang tidak terbayarkan itu dimasukan dalam utang beban untuk dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya atau pada tahun anggaran 2025 ini.
“Ini juga yang belum jelas bagi kami, apakah OPD memasukkannya dalam beban hutang atau tidak” terangnya.
Adapun kegiatan yang tidak terbayarkan di tahun 2024 itu kata Windra, kebanyakan pada makan minum dan ATK dan ini lanjut Windra, akan menjadi persoalan tersendiri, pasalnya yang belum dibayarkan itu adalah makanan, sesuatu yang sudah di konsumsi.
Demikian juga dengan ATK, sesuatu yang berkaitan dengan keperluan rutin kantor yang memang dibutuhkan dan ini pasti akan menghambat kinerja OPD jika tidak diselesaikan.
“Dapat juga menjadi asumsi ketidak percayaan pihak ketiga terhadap pemerintah Gorontalo Utara secara umum, karena masih banyak yang tidak terbayarkan atau terhutang” jelas Windra. (Prin)























