![](https://i0.wp.com/newsnesia.id/wp-content/uploads/2020/11/A888FF9F-3C12-4B63-9C0B-947E2117F6C7.jpeg?resize=2000%2C1500&ssl=1)
NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO- Wakil rakyat DPRD Kota Gorontalo, mengapresiasi langkah Pemkot Gorontalo akan kembali mempertegas penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Gorontalo.
Katua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan, terkait penerapan protokol kesehatan tersebut, harus dipatuhi okeh pemilik warung makan, warkop maupun tempat-usaha.
“Setiap warung kopi dan warung makan harus mematuhi protkes, baik dari segi penyajian maupun pelayanannya. Tempat makan haruslah diberi pembatas dan kapatisas tempat duduk harus dikurangi,” ujar Hardi Sidiki pada rapat Forkopimda, Senin (30/11/2020).
Dia berharap agar penerapan protok kesehatan benar-benar diimplementasikan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.
Sementara itu, dalam rapat tersebut memfokuskan pembahasan terkait dengan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah terkait dengan perda Provinsi Gorontalo No 4 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Walikota Gorontalo Marthen Taha menegaskan akan kembali memberlakukan kembali sanksi tegas kepada setiap yang melanggar aturan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap agar sanksi ini jangan hanya berlaku di kalangan masyarakat, akan tetapi harus juga di berlakukan di lingkungan pemerintahan lembaga dan swasta,” ujar Marthen Taha.
Wakil Sekertaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan beberapa tempat lokasi yang belum maksimal dalam mematuhi protkes, sehingga perlu upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus.(MG-01)