NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo sedianya sudah membuka pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor 420 Tentang Pendundaaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Semeter Genap TP 2020/2021 Di Provinsi Gorontalo, Jum’at (8/1/2021), maka kegiatan sekolah tersebut masih ditunda.
Hal ini berdasarkan hasil tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Yakni ; Menteri Pendidikan & Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Tentang Pendundaaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Semeter Genap TP 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease (COVID – 19) karena penyebaran virus COVID – 19 masih belum bisa dikendalikan.
Bedasarkan SKB Pemerintah seluruh Pemerintah Provinsi dihimbau untuk menunda kegiatan pembelajaran tatap muka di semua Satuan Jenjang Pendidikan dan dialihkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui daring, luring maupun modul maupun jenis pembelajaran lain yang sejenisnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan ini akan ditindaklanjuti juga oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal mengambil kebijakan dalam hal pembukaan sekolah tatap muka ditunda.
Melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev), Walikota Gorontalo Marten Taha menyinggung terkait dengan surat edaran Gubernur tentang pembelajaran tahun 2021.
“Sebenarnya kita sudah rencanakan di awal tahun 2021, tapi dari provinsi memberikan surat edaran dan belum diijinkan,” jelas Marten Taha.(mg-01/jian)