Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemberlakuan Jam Malam di Kota Makassar Diperpanjang

by NN Indonesia
4 Januari 2021
in Headline, Makassar
Reading Time: 1 min read
Surat edaran Pemkot Makassar yang di keluarkan Pj Walikota Makassar.

NEWSNESIA.ID, MAKASSAR – Seiring terus meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuat Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin kembali memperpanjang jam malam.

Pj Walikota Rudy menegaskan hal itu dengan menerbitkan surat edaran bernomor 003.02/01/S.edar/Kesbangpol/1/2021 tentang kegiatan masyarakat pada masa COVID-19 di Kota Makassar.

“Kami sudah terbitkan, saya sudah tanda tangan, untuk sementara semua tempat-tempat umum seperti Pantai Losari, Lego-lego, Kanrerong, kawasan CPI, dan seluruh kawasan pantai kita tutup mulai dari 4 hingga 11 Januari,” ucap Rudy di Pers Room Balaikota Makassar, Senin (4/1/2021).

Guru Besar Universitas Hasanuddin itu juga mengatakan bahwa tidak hanya menutup fasilitas umum, operasional jam malam ini juga berlaku untuk Mal, kafe, restoran, rumah makan, dan warkop.

“Semuanya pada Pukul 19.00 sudah harus tutup, jika ada nekad buka melebihi jam operasional tentu kami tindak tegas,” ungkapnya.

Terakhir Rudy Djamaluddin berharap para Camat yang merupakan ketua Satgas agar tidak memberikan izin kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.

“Camat dan Lurah kita harap bisa memetakan terhadap titik-titik yang berpotensi mendatangkan kerumunan di wilayah masing-masing dan imbauan ini disampaikan untuk dilaksankan pelaku usaha, ormas agar menjadi perhatian kita semua,” tutupnya sebelum pamit meninggalkan awak media.(mg-02/angky)

Tags: Covid-19Jam MalamPemkot Makassar
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kadis
Headline

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026
Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026
Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
Next Post
Walikota Gorontalo Marthen Taha menyerahkan SK kepada CPNS formasi 2019 secara simbolis, Senin (4/1/2021).(F.Humas)

CPNS Kota Gorontalo Formasi 2019 Resmi Terima SK

Genangan air di lampu merah Jalan John Aryo Katili Kota Gorontalo.(jian/nn)

Kesal Karena Genangan Air, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Surat edaran Pemkot Makassar yang di keluarkan Pj Walikota Makassar.

Pemberlakuan Jam Malam di Kota Makassar Diperpanjang

5 tahun ago
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

22 jam ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

4 minggu ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

1 hari ago
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

22 jam ago
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah-f.hms

Menembus Ekspektasi

3 bulan ago

Maknai Bulan Kemerdekaan, Begini Pesan dr. Alaluddin Lapananda

4 tahun ago

Program Magang Dalam Negeri Diserbu Pendaftar

11 bulan ago

Terbaru

Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

by NN Indonesia
24 Mei 2026
0

Ist Oleh: Harun Alulu /Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan HMI BADKO SULUTGO Pagi itu, Jumat 22 Mei...

Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.