
NEWSNESIA.ID, GORUT – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) melalui Badan Anggaran (Banggar), meminta pemerintah daerah agar meninjau kembali usulan terkait pembebasan lahan untuk rest area sebesar Rp 3,5 Miliar.
Sebagaimana usulan Dinas Perdagangan Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM dalam pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023.
Menurut Ketua DPRD Gorontalo Utara Deasy S. Datau, dengan posisi defisit anggaran yang luar biasa, maka penganggaran yang terlalu besar untuk satu program ini belum cukup tepat.
“Dengan posisi kita saat ini dengan posisi defisit anggaran yang luar biasa yang berusaha di tekan oleh TAPD dan ini menjadi salah satu bahan pertimbangan,” ujarnya.
Menurutnya, berbicara rest area sebaiknya dimanfaatkan saja lokasi yang sudah dilaksanakan atau sudah dibangun oleh pemerintah sendiri. Misalnya, Pontolo indah dan taman kota.
“Kalau hanya untuk memasarkan UMKM taman kota juga itu cukup luas dengan angka 3,5 Miliar saya kira untuk penganggaran menata kembali tidak akan sefantastis itu,” ungkapnya.
Aleg PDI-P ini mengungkapkan opsi itu diberikan tidak harus mengurangi pembangunan-pembangunan yang lain.
“Artinya bukan berarti rest area ini tidak penting, tetapi kita masih punya opsi pilihan lain yang bisa dikembangkan,” tandasnya. (Rol)























