
NEWSNESIA.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kabupaten Boalemo, bertempat di Grand Amalia Hotel, Selasa (28/07/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Boalemo Rum Pagau yang dihadiri Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Yakop Jusuf Musa, Kepala Cabang Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Forkopimda dan pimpinan OPD.
Bupati Boalemo, Rum Pagau dalam arahannya menyampaikan, jaminan sosial ini sangat penting bagi perlindungan tenaga kerja, sehingga perlu menyusun satu peraturan daerah guna membantu tenaga kerja di Kabupaten Boalemo.
“Kalau PNS dari dulu sudah di asuransikan, nah bagaimana dengan masyarakat kita yang tidak mampu seperti tukang panjat kelapa, nelayan dan para petani dan lainnya,” ucap Bupati Rum Pagau.
Tentunya, ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, yakni masyarakat harus dijaga dan dialihkan menjadi tanggungan lain, dan resiko-resiko yang nantinya dihadapi.
Asuransi ini, hanya mengalihkan resiko kepada salah satu organisasi yang bertanggung jawab seperti BPJS, sehingga meringankan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jadi, melalui FGD ini, saya berharap lahir rancangan Perda dan segera mungkin disahkan dan diimplementasikan sebagaimana produk hukum lain,” tandasnya.(nn)


















