Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop Mahasiswa, Seorang Perempuan Diamankan

by NN Indonesia
29 Juli 2026
in Kota Gorontalo, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026)

NEWSNESIA.ID, KOTA GORONTALO – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial IHP (30) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/203/VII/2026/POLRES GORONTALO KOTA/POLDA GORONTALO tertanggal 22 Juli 2026. Penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 23 Juli 2026 sebagai dasar dimulainya proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., dalam konferensi pers pada Selasa (28/7/2026), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026.

Korban berinisial AQY (20), seorang mahasiswa asal Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, meninggalkan kamar kosnya sekitar pukul 15.30 Wita untuk pergi ke wilayah Limboto bersama seorang rekannya.

Saat kembali sekitar pukul 23.00 Wita, korban mendapati satu unit laptop yang sebelumnya diletakkan di atas meja belajar telah hilang. Selain itu, sebuah celengan miliknya juga ikut raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.499.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga mendatangi Kos GoaHirah ketika situasi rumah kos dalam keadaan sepi. Tersangka kemudian melihat salah satu kamar yang terkunci menggunakan gembok. Dengan menggunakan kunci gembok yang dibawanya, tersangka diduga berhasil membuka pintu kamar dan masuk ke dalam.

Di dalam kamar, tersangka diduga mengambil satu unit laptop merek Acer berwarna silver beserta sebuah celengan milik korban. Setelah mengambil barang-barang tersebut, tersangka kembali mengunci pintu kamar sebelum meninggalkan lokasi.

Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda berwarna merah beserta remotnya, satu unit laptop Acer berwarna silver yang diduga merupakan hasil pencurian, serta satu buah kunci berikut gembok berwarna kuning.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif pencurian dilakukan karena faktor kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Kasus PencurianPolresta Gorontalo Kota
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Gorontallo saat menyerahkan sertipikan lahan Museum Purbakala kepada Pemprov Gorontalo.
ATR BPN Kota Gorontalo

Sertipikasi Aset Pemprov Gorontalo Dipercepat, Dukung Penguatan SDM dan Pelestarian Cagar Budaya

26 Agustus 2026
Korban penikaman yang saat ini sedang dirawat secara intensif usai mendapatkan 15 tusukan usai cekcok dengan suaminya.(F. Istimewa)
Headline

Ngeri! Cekcok Pasutri di Kamar Kos Berujung Penikaman, Pria di Gorontalo Tikam Korban hingga 15 Kali

22 Agustus 2026
Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.
Kota Gorontalo

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

16 Agustus 2026
Next Post
F. Hms

Pelatihan Vokasi BLK Gorontalo Masuki Tahap Akhir, Peserta Tunjukkan Kemajuan Signifikan

FGD yang diikuti perwakilan Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo

Pemprov Gorontalo Perkuat Transisi Energi, Targetkan Penurunan Emisi GRK Melalui Pengembangan PLTS Atap

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

2 hari ago
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026)

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Laptop Mahasiswa, Seorang Perempuan Diamankan

2 bulan ago

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

9 jam ago

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dampingi UMKM Desa Huangobotu Tingkatkan Daya Saing Produk Olahan Ikan

11 jam ago
f.hms

Gedung Pusat Kanker RSUD Ainun Dikebut, Dilengkapi Fasilitas Super Canggih

1 hari ago

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

5 jam ago

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

57 menit ago

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

2 hari ago
Wagub Gorontalo Idah Syahidah melepas kafilah Gorontalo mengikuti MTQ Tingkat Nasional-f.hms

Kafilah Gorontalo Siap Warnai MTQ Nasional 2026

2 hari ago
f.hms

Gusnar Ismail Lanjutkan Pembangunan RSUD Ainun

1 hari ago

Terbaru

Daerah

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

by NN Indonesia
12 September 2026
0

Newsnesia.id - Ketua DPC Young Lawyer Commitee (YLC) Gorontalo, Rongki Ali Gobel mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas)...

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

12 September 2026

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

12 September 2026
f.hms

Iven Mokorawo Kolosal di Gorontalo Libatkan Pelajar

12 September 2026

Gubernur ; PEPABRI Punya Peran dalam Pembangunan

12 September 2026

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

12 September 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Turun Langsung Salurkan Air Bersih di Bongomeme

12 September 2026

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dampingi UMKM Desa Huangobotu Tingkatkan Daya Saing Produk Olahan Ikan

12 September 2026
f.hms

Gedung Pusat Kanker RSUD Ainun Dikebut, Dilengkapi Fasilitas Super Canggih

11 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Lanjutkan Pembangunan RSUD Ainun

11 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.