
POHUWATO-NN– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8.970.976.976 untuk pembayaran tunjangan profesi guru triwulan 2 tahap 1, sampai dengan bulan Juni tahun anggaran 2023.
Tenaga pengajar yang dimaksud adalah mereka para guru di Kabupaten Pohuwato, khususnya yang sudah sertifikasi. Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (18/7/2023).
“Ya, saya sudah perintahkan Kaban Keuangan untuk melakukan pembayarannya”,jelas Bupati Saipul Mbuinga.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, Teti Alamri menyampaikan, saat ini pihaknya sementara memproses pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang rencananya akan dibayarkan pada Kamis, 20 Juli.
Bukan hanya pembayaran TPG kata Teti, BPKPD Pohuwato juga akan melakukan pembayaran gaji PPPK tenaga kesehatan (Nakes) formasi 2022 bulan Mei, Juni dan gaji 13 sebesar Rp. 2 Miliar lebih.
“Ya, akan dibayarkan hari Kamis tanggal 20 Juli. Untuk gaji PPPK nakes, kita bayarkan juga sekitar Rp 2 Miliar,” ungkapnya.(mus/NN)