NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Penuhi Kebutuhan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo alokasi anggaran sebesar Rp 5 Miliar untuk kebutuhan di 50 kelurahan.
Saat melakukan kunjungan lapangan di Kelurahan Libuo (31/05/2021), Walikota Gorontalo, Marten Taha menuturkan bahwa Pemkot Gorontalo telah mempersiapkan segala bentuk kebutuhan dalam pelaksanaan PPKM Mikro, baik manajemen, penganggaran maupun pengelolaannya.
Anggaran ini dialokasikan untuk kebutuhan logistik, intensif petugas dan berbagai kebutuhan satgas di lapangan saat PPKM berlangsung.
“Alokasi ini juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sementara diisolasi, baik pasien tanpa gejala maupun yang sementara di rumah sakit. Saya berharap anggaran ini cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai dengan bulan desember kedepan karena kasus di Kota tidak terlalu besar,” tambahnya.
Dihadapan awak media, Walikota Marten mengungkapkan bahwa di Kota Gorontalo terdapat 21 kasus positif covid19 di setiap RT/RW yang tersebar di 50 kelurahan.
“Hanya ada 3 kecamatan zona hijau, yakni Kecamatan Kota Barat, Dumbo Raya dan Kecamatan Kota Timur, sementara sisanya 6 kecamatan masuk dalam zona kuning,” tutupnya.(adv/jian/NN)