Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Hadirkan Inovasi Berbasis Online, Kini Pelayanan Pajak 24 Jam

by Editor
17 Agustus 2024
in Kota Gorontalo, Pemkot Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Pelayanan Pajak di Kota Gorontalo kini kian mudah dan cepat. (foto. bk/kotagorontalo)

NewsNesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Badan Keuangan memberikan kemudahan layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis online .

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah serta untuk meminimalisir kebocoran penerimaan, maka Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan telah menyiapkan layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis online system.

Dengan pemberlakukan layanan secara online ini, maka akan semakin menghemat waktu dan biaya bagi Wajib Pajak daerah dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak karena tidak perlu datang ke loket layanan pajak yang ada di Badan Keuangan tetapi cukup mengunjungi website : yanjak.gorontalokota.go.id maka kita akan memperoleh informasi berapa nilai pajak yang harus dibayarkan dan bisa langsung membuat Virtual Account atau Barcode yang akan digunakan dalam melakukan pembayaran dari mana saja dan bisa dilakukan kapan saja secara online.

Dalam melaksanakan system pembayaran secara online ini, Pemrintah Kota Gorontalo telah melaksanakan Kerjasama dengan beberapa pihak seperti Bank SULUTGO, Bank Mandiri, Kantor Pos dan juga Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang dapat melayani transaksi online dan transaksi digital yang tentunya dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dari berbagai channel yang dimiliki.

Mekanisme layanan yang diberikan adalah bagi Wajib Pajak yang sudah terdaftar dan telah memiliki NPWPD maupun Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD), dimana Wajib Pajak akan masuk ke system layanan dengan menggunakan NPWPD atau NOPD.

Sebagai contoh untuk layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana setelah mengunjungi website : yanjak.gorontalokota.go.id, akan diminta untuk memasukkan NOP PBB sehingga akan ditampilkan data pembayaran PBB sesuai dengan Objek yang dimiliki dan jika belum terbayar, maka bisa langsung melanjutkan pembuatan kode bayar dan QR Code untuk digunakan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah.

Untuk memastikan apakah transaksi atau pembayaran telah berhasil dilakukan atau jika terkendala dengan layanan tersebut, dapat mengkomfirmasikannya dengan Call Center layanan pajak pada Badan Keuangan melalui 08114350 303 .

Demikian juga untuk Wajib Pajak untuk kategori Pajak Self Assesment, seperti Hotel, Restoran/Rumah Makan, Tempat Hiburan, Parkir, dimana Wajib Pajak dapat melakukan pelaporan pajak melalui layanan E-SPTPD yang telah tersedia dalam website tersebut.

Tentunya dengan layanan yang telah diberikan melalui layanan pajak daerah di Badan Keuangan Kota Gorontalo, diharapkan agar masyarakat sebagai Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah .

Dengan layanan berbasis online ini, maka akan dapat menghemat waktu dan biaya bagi Wajib Pajak yang memiliki usaha dan objek pajak di Kota Gorontalo karena untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah dapat dilakukan darimana saja dan bisa diakukan kapan saja serta bisa dilakukan melalui berbagai channel pembayaran yang telah tersedia.

 

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloNuryantoPajak
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 Agustus 2026
Kapolresta Gorontalo Kota Muhamad Junaedy Johny saat
Kota Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Utara, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

30 Juli 2026
Pelaku Curanmor saat diringkus polisi.
Kota Gorontalo

Aksi Curanmor Berakhir di Tangan Polisi, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

30 Juli 2026
Next Post

Upacara HUT RI ke 79 Tingkat Kabupaten Pohuwato Berlangsung Khidmat

Momentum Hari Kemerdekaan, Deisy Sandra Datau: Pembangunan Daerah Harus Ditingkatkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pelayanan Pajak di Kota Gorontalo kini kian mudah dan cepat. (foto. bk/kotagorontalo)

Pemkot Gorontalo Hadirkan Inovasi Berbasis Online, Kini Pelayanan Pajak 24 Jam

2 tahun ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

3 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

2 hari ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

3 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

2 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

53 menit ago
F.IST

MAIKI Menang, 1000 Beasiswa Untuk Pengembangan Minat & Bakat Generasi Muda Sinjai

2 tahun ago

Terbaru

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

by NN Indonesia
10 Agustus 2026
0

Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan program pembebasan pokok dan...

f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.