NewsNesia.id –(NN) – Pemerintah Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, menetapkan perpanjangan masa kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga akhir bulan Mei 2020 mendatang.
Hal ini seiring dengan ditetapkannya status tanggap darurat yang berlaku hingga 29 Mei oleh gugus tugas melalui surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Artinya pemerintah kota tetap berpedoman pada tenggang waktu tersebut,” kata Walikota Gorontalo Marten Taha, belum lama ini.
Kendati demikian, untuk mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan, Marten meminta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memperhatikan pelaksanaan sistem pelayanan publik agar tetap berjalan dengan tetap memperhatikan surat edaran dari Menpan RI.
“Beda konotasinya bekerja di rumah dan bekerja dari rumah. Ini harus menjadi perhatian khusus oleh seluruh pimpinan OPD. Khususnya dalam memperhatikan dan memastikan, pelaksanaan pelayanan publik berjalan dengan baik, Saya harap meskipun ditengah pandemi covid-19, kinerja dari seluruh OPD tidak menurun,” pinta Marten.
Dirinya juga mengatakan dalam hal ini, kerjasama dari seluruh OPD di Kota Gorontalo sangat dibutuhkan. Selain dalam rangka meningkatkan penanganan pencegahan penyebaran Covid 19, juga demi tujuan dalam memberikan kinerja terbaik untuk daerah dan masyarakat.
“Penanganan pandemi Covid-19 ini menjadi tugas kita bersama, bukan hanya instansi di bidang kesehatan. Sehingga, saya harapkan juga OPD lain dapat berkolaborasi melakukan program serupa mendukung pencapaian penanganan tersebut,” pungkas Marten.(Jeff)