
NewsNesia.id –(NN)– Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menerapkan secara resmi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , Kamis (7/5/2020) hingga 18 Mei 2020.
“Persetujuannya mulai tanggal 4 Mei sampai 18 Mei 2020, tapi kami mohon 3 hari sosialisasi. Jadi Senin (4/5) di launching, hari Selasa dan Rabu sosialisasi dan hari Kamis (7/5) mulai penindakan,” ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada konfrensi pers, Ahad (3/5/2020).
Adapun hal-hal utama yang akan diterapkan selama PSBB nanti adalah penutupan pasar tradisional mingguan dan diganti dengan belanja online melalui aplikasi yang sudah disiapkan.
Selain itu ada penutupan semua akses darat, laut dan udara. Ya, tidak ada lagi aktivitas keluar masuk orang kecuali logistik makanan, BBM dan alat kesehatan.
Perbatasan antara kabupaten/kota juga akan diatur oleh pemerintah daerah setempat. Kemudian soal tempat ibadah.
“Saya sampaikan sesuai surat edaran Menteri Agama dan imbauan MUI agar ditaati. Jangan sampai ditutup masjid di sini, di sana tidak,” kata Rusli.
Selai itu, aktivitas warga di luar rumah akan dibatasi. Warga hanya boleh beraktivitas mulai pukul 06.00 Wita sampai 17.00 Wita. Setelah itu tidak boleh ke luar rumah.
Gubernur Rusli Habibie juga menyinggung soal Jaring Pengaman Sosial (JPS) selama PSBB. Dia meminta pemerintah kabupaten/kota hingga ke tingkat desa bisa bersikap transparan. Para penerima bantuan harus diumumkan di kantor desa dan jenis bantuan yang diterima.
Pemerintah Provinsi Gorontalo siap menambah jumlah bantuan bagi warga yang tidak mendapatkan, asal yang bersangkutan benar-benar tidak mendapatkan bantuan dari pihak manapun.
Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan baik oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun desa.(alex)