
NEWSNESIA.ID,GORONTALO- Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih dan Tata Cara Penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo, di Restaurat Orasawa, Limboto, Kamis (2/2/2023).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Patamani menjelaskan, penyusunan daftar pemilih dan pencocokan dan penelitian menjadi bagian penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menekankan kepada seluruh PPK untuk mencermati dengan baik kinerja PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di lapangan agar tidak ada warga yang terlewati.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Data dan Informasi, Rusli Utiarahman saat memberikan materi kepada ketua dan Divisi Data PPK se Kabupaten Gorontalo, memaparkan teknis penggunaan sistim data pemilih dan pengaplikasian e-Coklit.

KPU kata Rusli Utiarahman, akan menurunkan daftar pemilih ke PPK, dan diteruskan ke Pantarlih melalui untuk dilakukan pencocokan dan penelitian di lapangan. Pantarlih akan melakukan Coklit dari rumah ke rumah menemui pemilih sejak 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.
“Ada instrumen yang digunakan Pantarlih. Untuk mencocokan data yang ada dalam daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki pemilih,” jelasnya.
Selain itu kata Rusli Utiarahman, dalam proses Coklit, Pantarlih juga akan menggunakan e-Coklit. Aplikasi berbasis digital ini pada dasarnya sama dengan Coklit yang dilakukan manual. Pihaknya berharap dalam tahapan ini, dapat berjalan dengan baik.
Hadir pada Bimtek tersebut ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Gorontalo juga hadir ketua dan seluruh anggota KPU Provinsi Gorontalo.(NN)




















