
NN, POHUWATO – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia oleh Polres Pohuwato yang mengamankan tujuh unit alat berat, menuai sorotan publik.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat
Reskrim AKP Khoirunnas menyatakan
penindakan tersebut merupakan tindak lanjut
atas atensi Kapolda Gorontalo terkait laporan
aktivitas PETI di wilayah Hulawa Atas.
Namun di balik penindakan tersebut, muncul
berbagai pertanyaan dari masyarakat. Sejumlah
sumber terpercaya menyebutkan masih ada
aktivitas alat berat di titik lain yang hingga kini
diduga belum tersentuh penertiban.
Dintaranya alat berat yang diduga milik pengusaha tambang AO sebanyak dua unit, F sebanyak 2 unit dan alat berat milik HB 3 unit.
Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik penindakan yang tidak merata atau tebang pilih. Hingga memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat atas sikap aparat tersebut.
Situasi ini mendorong publik untuk meminta
transparansi dan ketegasan aparat penegak
hukum dalam menindak seluruh aktivitas PETI
tanpa terkecuali.
Masyarakat berharap Polres Pohuwato dapat
memberikan penjelasan terbuka guna menjawab
berbagai spekulasi yang berkembang, sekaligus
memastikan bahwa penegakan hukum berjalan
adil dan tidak pandang bulu.(*)




















