Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengacara Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Beberkan Fakta Baru, Sebut Keluarga Juga Lalai

by Editor
22 Januari 2024
in Daerah, Headline, Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Pengacara 5 tersangka kasus kematian mahasiswa IAIN saat Konferensi Pers. (foto. pia/nn)

NewsNesia.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Gorontalo minta pihak kepolisian untuk menelusuri beberapa fakta lain yang telah mereka temukan saat melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus kematian mahasiswa baru saat pengkaderan.

Darwin Botutihe selaku tim advokat dari kelima mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengungkapkan beberapa fakta lain yang harus dipertimbangkan oleh pihak kepolisian terhadap putusan hukum yang menyatakan kasus tersebut dilatarbelakangi unsur kelalaian panitia.

Menurut Darwin kelalaian tersebut bukan hanya berasal dari pihak panitia penyelenggara, namun juga berasal dari sang kaka korban.

Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya fakta adanya unsur pemalsuan surat izin keikutsertaan korban yang dilakukan oleh sang Kaka korban.

“Akan tetapi didalam fakta yang kami dapat, di dalam izin orang tua tersebut ada beberapa hal yang mungkin bagi kami dari keterangan saksi bahwa surat izin orang tua itu dibuat ataupun diisi oleh Kaka dari almarhum dan bagi kami dugaan yang kuat bahwa surat izin itu tidak ditanda tangani oleh orang tua almarhum langsung dan bagi kami pula diduga kuat adalah ditanda tangani oleh Kaka almarhum”, ungkapnya saat konferensi pers pada Senin (22/01/2023) di LBH IAIN Gorontalo.

Atas dugaan tersebut, pihak LBH sambung Yusuf Sadu meminta pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman perkara terkait adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus kelalaian kematian korban.

“Untuk itu bagi kami selaku tim kuasa hukum dari 5 tersangka akan mendorong kepada kepolisian untuk terkait dengan pengimbangan kasus ini untuk dilakukan pendalaman terhadap perkara-perkara ini terkait dengan keterlibatan pihak lain termasuk dari pihak Kaka korban”, Jelas Yusuf.

Hal ini juga diperjelas kuasa kuasa hukum tersangka lainnya dari beberapa sakssi terhadap ungkapan penyesalan sang kaka yang telah memberikan izin.

“Fakta ini kami temukan dari dua orang saksi mahasiswa IAIN Langsung yang mendengar informasi tersebut dari saudara almarhum yang mengatakan bahwa dia cukup menyesal memberikan izin kepada pihak kampus untuk adiknya itu mengikuti kegiatan dan harapan kami sebenarnya agar pihak penyidik dapat mendalami itu, dapat memanggil Kaka Almarhum dan orang tua almarhum untuk dimintai keterangan terkait surat izin tersebut”, tambah Fendi Ferdian.

Kondisi yang tidak memungkinkan sebut dia menjadi faktor penghambat dari panitia dalam proses pertolongan korban sehingga hal ini menurutnya dapat dipertimbangkan.

“Panitia sudah berusaha maksimal, namun proses evakuasi korban terbilang sulit karena terhalang jarak, medan, hanya satu orang yang bisa mengemudi mobl dan jumlah peserta yang sedang dalam perawatan panitia”, tutupnya.

Sementara terkait kebenaran apakah kakak korban telah memalsukan surat izin tersebut, wartawan NewsNesia.id masih coba melakukan komunikasi namun belum mendapat respon.

Tags: HukumKekerasan AkademikKematian Mahasiswa IAINMahasiswa IAIN
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Limbah plastik yang disulap menjadi bahan bernilai ekonomi
Daerah

Dari Limbah Jadi Berkah, Pertamina IT Makassar Sulap Plastik Segel Tangki Jadi Produk Bernilai Ekonomi

4 September 2026
Pertamina tinjau
Daerah

Tinjau AFT Hasanuddin, Pertamina Perkuat Keandalan Avtur Dukung Konektivitas Indonesia Timur

4 September 2026
Ilustrasi
Boalemo

Inventarisasi HPL Trans Pangea, Pemprov Gorontalo Petakan Potensi dan Status Lahan Transmigrasi

4 September 2026
Next Post
ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Gorontalo Utara kompak Kenakan Karawo sambut hari Patriotik dan Hari Karawo 2024.

ASN di Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Kompak Kenakan Karawo Sambut Hari Patriotik

Masuk Tim Terbaik Piala Asia, Pemain Indonesia Kalahkan Pemain Top Korsel dan Jepang 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pengacara 5 tersangka kasus kematian mahasiswa IAIN saat Konferensi Pers. (foto. pia/nn)

Pengacara Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Beberkan Fakta Baru, Sebut Keluarga Juga Lalai

3 tahun ago
Dinas PUPR-PKP

Kebut Pembangunan SPAM Regional Gorontalo Raya, Pemprov Fokus Tuntaskan Pembebasan Lahan

2 hari ago
Penyerahan sertipikat tanah kepada warga di sekitar IGL

BJA Group dan BPN Pohuwato Serahkan Sertipikat Tanah Warga di Akses PT IGL

15 jam ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menerima audiensi PLN

Perkuat Sinergi Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, PLN UIP Sulawesi Dukung Jaringan Interkoneksi Listrik Gorontalo

2 hari ago
Foto humas

Disnakertrans Gorontalo Perkuat Pencegahan PMI Non-Prosedural

3 hari ago
Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo ikuti

Dukung Transparasi Data, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Ikuti Rapat Konsolidasi Data MSCP RSB KPK RI

2 hari ago
Disnekertrans Gorontalo

LPK Gorontalo Dibedah, Kualitas Calon PMI Jadi Perhatian

2 hari ago
Ilustrasi

Inventarisasi HPL Trans Pangea, Pemprov Gorontalo Petakan Potensi dan Status Lahan Transmigrasi

11 jam ago
Foro humas

Perkuat Akuntabilitas Anggaran, Dinas Tenaga Kerja ESDM Transmigrasi Paparkan RKA SKPD Tahun 2027

2 hari ago

Terbaru

Limbah plastik yang disulap menjadi bahan bernilai ekonomi
Daerah

Dari Limbah Jadi Berkah, Pertamina IT Makassar Sulap Plastik Segel Tangki Jadi Produk Bernilai Ekonomi

by NN Indonesia
4 September 2026
0

Limbah plastik yang disulap menjadi tempat sampah dan furniture. NEWSNESIA.ID, Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi...

Pertamina tinjau

Tinjau AFT Hasanuddin, Pertamina Perkuat Keandalan Avtur Dukung Konektivitas Indonesia Timur

4 September 2026
Ilustrasi

Inventarisasi HPL Trans Pangea, Pemprov Gorontalo Petakan Potensi dan Status Lahan Transmigrasi

4 September 2026
Foto Humas

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026 Resmi Dibuka, BLK Gorontalo Ikut Ambil Bagian

4 September 2026
f.hms

Gusnar Ismail Dorong UIN Gorontalo jadi Kampus Kebanggaan

4 September 2026
f.hms

Bantuan Senilai Rp 2,8 Miliar Sasar Industri Kecil di Limboto

4 September 2026
f.hms

100 Paket Bantuan Pemprov Meluncur ke Batudaa

4 September 2026
f.hms

Berjasa Besar, Gusnar Ismail Akan Dijadikan Nama Gedung di UIN Gorontalo

4 September 2026
f.hms

Masih Ada Sekolah di Gorontalo Belum Tersentuh MBG, Ini Sebabnya

4 September 2026
f.hms

Satgas Temukan MBG Tanpa Sayur di Bone Bolango

4 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.