Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

by NN Indonesia
18 Mei 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo, Jakarta
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi layanan pertanahan

NEWSNESIA.ID, ​Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. “Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan. “Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” terang Shamy Ardian. (LS/YZ)

Tags: Kementerian ATR/BPNKepastian hukumLayanan pertanahanSertipikat tanah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)
Gorontalo

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026
Menteri Nusron Wahid
ATR BPN Kota Gorontalo

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

4 Agustus 2026
Foto Humas
ATR BPN Kota Gorontalo

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Raih Nilai Sempurna IKM dan IPK Periode Juli 2026

4 Agustus 2026
Next Post
Tim Kantah Kota Gorontalo saat

Pastikan Data Akurat, Kantor Pertanahan Laksanakan Pemeriksaan Tanah Bersama Satgas Yuridis dan Fisik

Ismet Mile Lantik Sejumlah Pejabat Administrasi di Lingkup Pemda Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ilustrasi layanan pertanahan

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

3 bulan ago

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

6 jam ago
Semarakkan HUT RI Ke-81 Biomasa Group gelar rangkaian kegiatan kebersamaan dan kepedulian sosial untuk warga.

Semarak HUT RI ke-81, Biomasa Group Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

23 jam ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

6 hari ago
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo saat menggelar RDP antara pihak ahli waris dan Bank BRI Limboto beberapa waktu lalu.

Dibawa LPK RI ke DPRD, Klaim Asuransi Kredit Husin Pou Rp200 Juta Diminta Segera Dituntaskan

14 jam ago

Momen HUT Ke-81 RI, Bone Bolango Dapat Peluang Investasi Besar di 8 Sektor Strategis

2 hari ago

Usung Jenderal Soedirman, Inspektorat Gorontalo Raih Harapan II Parade Kostum Pahlawan Tingkat OPD

3 hari ago
Kapolres dan petinggi polres Pohuwato foto bersama usai upacara bendera

Upacara HUT RI ke-81 di Mako Polres Pohuwato, AKBP Busroni: Tingkatan Profesionalisme Kerja Melayani

2 hari ago
f.hms

APBD Gorontalo Tetap Kokoh di Tengah Efisiensi

51 menit ago
F.ist

Dampak Konsistensi Prestasi Silvana Lamanda, Januar; Banyak Pengalaman Saat Bersama Timnas

8 bulan ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

APBD Gorontalo Tetap Kokoh di Tengah Efisiensi

by NN Indonesia
19 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Jika sejumlah daerah meringis dengan adanya kebijakan efisiensi, Gorontalo di bawah Gubernur Gusnar Ismail...

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo saat menggelar RDP antara pihak ahli waris dan Bank BRI Limboto beberapa waktu lalu.

Dibawa LPK RI ke DPRD, Klaim Asuransi Kredit Husin Pou Rp200 Juta Diminta Segera Dituntaskan

18 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI Ke-81 Biomasa Group gelar rangkaian kegiatan kebersamaan dan kepedulian sosial untuk warga.

Semarak HUT RI ke-81, Biomasa Group Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

18 Agustus 2026

Momen HUT Ke-81 RI, Bone Bolango Dapat Peluang Investasi Besar di 8 Sektor Strategis

17 Agustus 2026
f.hms

Upacara Penurunan Bendera HUT 81 RI di Gorontalo Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026
Upacara HUT RI ke-81 di Mako Polres Pohuwato dipimpin oleh Bupati Saipul Mbuinga

Bupati Saipul Mbuinga Pimpinan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Mako Polres Pohuwato

17 Agustus 2026

Berlangsung Khidmat, Gubernur Gusnar Ismail Jadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gorontalo

17 Agustus 2026
Kepala Kanwil Kemenhaj Gorontalo Mansur Basir saat menjadi inspektur upacara peringatan hari Kemerdekaan RI ke-81 di halaman UPT asrama haji Kemenhaj Provinsi Gorontalo.

HUT Ke-81 RI, Kemenhaj Gorontalo Deklarasikan Pelayanan Nol Rupiah: Singkat, Mudah, dan Tanpa Biaya

17 Agustus 2026
Kapolres dan petinggi polres Pohuwato foto bersama usai upacara bendera

Upacara HUT RI ke-81 di Mako Polres Pohuwato, AKBP Busroni: Tingkatan Profesionalisme Kerja Melayani

17 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.