Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

by NN Indonesia
18 Mei 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo, Jakarta
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi layanan pertanahan

NEWSNESIA.ID, ​Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. “Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan. “Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” terang Shamy Ardian. (LS/YZ)

Tags: Kementerian ATR/BPNKepastian hukumLayanan pertanahanSertipikat tanah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Penyerahan sertipikat tanah wakaf. (Foto. Hms)
ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gelar Rakor dan Serahkan Sertipikat Wakaf

29 September 2026
Foto. Hms
ATR BPN Kota Gorontalo

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

24 September 2026
Penandatanganan kerja sama(foto hms).
ATR BPN Kota Gorontalo

Kantah Kota Gorontalo dan BAPENDA tandatangani Perjanjian kerja sama, Perkuat Sinergi Percepatan Layanan BPHTB

24 September 2026
Next Post
Tim Kantah Kota Gorontalo saat

Pastikan Data Akurat, Kantor Pertanahan Laksanakan Pemeriksaan Tanah Bersama Satgas Yuridis dan Fisik

Ismet Mile Lantik Sejumlah Pejabat Administrasi di Lingkup Pemda Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Bebas Beroperasi, PT. 99 Diduga Tak Mengantongi Izin Resmi Pemasok Solar di Gorontalo

5 hari ago
Ilustrasi layanan pertanahan

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

5 bulan ago
Foto hms

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

2 hari ago
f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

19 jam ago
f.ist

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

18 jam ago

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

1 hari ago

Punya Nilai Ekonomi, Pj. Sekda Ajak ASN Lebih Peduli Kelola Sampah

5 hari ago
Hartin Mohamad-f.ist

Pengacara Sekdes Tulabolo Korban Persekusi Minta Polda Segera Proses Hukum Pelaku

8 bulan ago
f.hms

SPPG 3T Hadir di Gorontalo

1 hari ago
Winarni Monoarfa-f.antara

Prof. Winarni Monoarfa PAW Rachmat Gobel

2 bulan ago

Terbaru

f.ist
Headline

BMKG: Masih Kemarau, Hujan di Gorontalo Diprediksi Nanti Pertengahan November

by NN Indonesia
3 Oktober 2026
0

f.ist NN, GORONTALO- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan tahun 2026/2027 untuk...

f.hms

BMKG Gorontalo Imbau Kesiapsiagaan Dini Hadapi Peralihan Musim Kemarau ke Musim Hujan

3 Oktober 2026
f.hmspelindo

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

2 Oktober 2026

Wagub Idah Dorong MBG Masuk Pinogu

2 Oktober 2026
f.hms

SPPG 3T Hadir di Gorontalo

2 Oktober 2026
Foto hms

Hadapi Kemarau, Disnaker ESDM dan Transmigrasi Gorontalo Bersama DPRD Pohuwato Cari Solusi untuk Sandalan

2 Oktober 2026
f.hms

Gubernur Dorong Gorontalo Tuan Rumah Muzakarah Sufi Internasional

2 Oktober 2026
Alat berat yang berhasil diamankan

Polres Pohuwato Sasar Tambang di Popayato Barat, 4 Alat Berat Berhasil Diamankan

1 Oktober 2026

APBD Dipangkas Hingga 21%, Pemda Bone Bolango Perkuat Potensi PAD

1 Oktober 2026
Foto hms

Monev Kementrans Tinjau Pengembangan Lebah Madu Trigona di Trans Sumalata

1 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.