
POHUWATO-NN– Komisi Pemeliharaan Umum (KPU) Pohuwato dalam waktu dekat ini bakal buka pendaftaran untuk 440 badan adhoc khusus Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli).
Pendaftaran pentarli dibuka mulai tanggal 13 Juni hingga tanggal 23 Juni, dan akan dilantik pada tanggal 24 Juni 2024.
Informasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Iskandar Ibrahim saat gelar rapat kerja persiapan pembentukan Pantarli, Selasa (11/06/2024).
“Pemilihan pilkada nanti akan ada 257 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga, kita membutuhkan 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan disebarkan di TPS untuk Pilkada nanti,” kata Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan calon Pantarlih itu sendiri harus memenuhi persyaratan yang Mengacu pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, kelengkapan dokumen persyaratan yang terdiri dari:
- Surat pendaftaran
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas (SMA)/sederajat atau ijazah terakhir
- Pas foto
- Surat pernyataan
- Surat keterangan Kesehatan
“Pantarlih itu nanti akan membantu KPU dalam hal ini petugas PPS dan PPK dalam melakukan coklit untuk peserta pemilih di Pilkada nanti,” pungkasnya.(mus/NN)





















