Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Gorontalo Tegaskan Penjualan Emas Legal, Asal Bukan dari Tambang Ilegal

by NN Indonesia
17 Maret 2026
in Headline, Lingkungan
Reading Time: 1 min read
f.nn

NN, Gorontalo – Kapolda Gorontalo melalui Dirreskrimsus Maruly Pardede menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat menjual emas di toko emas, baik perhiasan maupun logam mulia, selama bukan berasal dari hasil pertambangan ilegal.

Menurutnya, toko emas tidak dilarang bertransaksi, namun menolak emas tanpa asal-usul jelas karena berisiko melanggar hukum. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi pihak yang memperjualbelikan hasil tambang ilegal.

“Kami dari aparat penegak hukum tidak bisa memberikan kelonggaran karena memang undang-undangnya berbunyi seperti ini. Kan enggak mungkin lah memberikan kelonggaran tapi malah jadi terkena pidana kan kasihan masyarakat,” ujar Maruly.

Dirinya juga menyebut, jika Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan gubernur telah membentuk tim Satgas Terpadu untuk mengakomodasi masyarakat penambang agar dapat mengelola sumber daya alam secara legal melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Namun, kata Maruly hingga saat ini minat pengajuan izin masih tergolong rendah.

“Dari hasil pemantauan, baru sekitar 16 kelompok yang mengajukan IPR, dan hanya dua yang telah masuk tahap proses melalui sistem OSS di PTSP,” kata Maruly.

Kondisi ini kata dia menunjukkan masih sedikit penambang yang serius beralih ke jalur legal, padahal pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan izin.

“Masyarakat sebenarnya dipersilakan untuk tetap menambang, selama memiliki izin resmi dan menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong masyarakat untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang menjadi legal dan aman.
Polda Gorontalo mendukung langkah tersebut sebagai upaya melindungi masyarakat dari jerat hukum sekaligus mencegah dampak lingkungan seperti banjir dan pencemaran merkuri.(NN)

Tags: Polda GorontaloTambang Emas
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms
Headline

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms
Headline

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
Next Post
Foto istimewa

Meriah! Merdeka Festival Tumbilotohe Ala FOKAL Sukses, Tuai Pujian dari Berbagai Pihak

Ilustrasi layanan pertanahan Kantah Kota Gorontalo

Layanan Tetap Hadir! Kantah Kota Gorontalo Terapkan Pelayanan Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

4 hari ago
f.nn

Polda Gorontalo Tegaskan Penjualan Emas Legal, Asal Bukan dari Tambang Ilegal

1 bulan ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

2 hari ago
Masyarakat ikut membantu proses pembangunan jembatan perintis garuda di Desa Wonggarasi

Solid! Warga dan Anggota Kodim 1313/Phwt Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Lemito

2 minggu ago
Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

7 jam ago
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

1 hari ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

3 hari ago
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

3 hari ago
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau langsung ketersediaan sembako di Gorontalo.(f.hms)

Ketersediaan Sembako di Gorontalo Aman Hingga Lebaran

2 bulan ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

3 hari ago

Terbaru

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato.
Pohuwato

BJA Group Komitmen Jalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

by NN Indonesia
17 April 2026
0

Pertemuan manajemen BJA Group dengan Bupati Pohuwato yang dihadiri oleh pejabat BPN Kabupaten Pohuwato. NEWSNESIA.ID, Pohuwato,17 April...

f.hms

Pemprov Gorontalo- Kodam XIII/Merdeka, Sepakat Sukseskan Program Presiden Prabowo di Gorontalo

16 April 2026
f.hms

Bapenda Dorong Optimalisasi PAD dalam Presentasi RKAB PT PETS

16 April 2026
f.hms

Pemkab Bone Bolango dan Kejati Gorontalo Perkuat Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

16 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Support FORKI Cetak Atlit Berprestasi

16 April 2026
Ilustrasi Pangkalan LPG

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

15 April 2026
f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.