
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Rabu, 18 Maret 2026, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk selama periode libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Sebagai bentuk adaptasi pelayanan, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menerapkan sistem Pelayanan Terbatas agar kebutuhan masyarakat di bidang pertanahan tetap dapat terlayani dengan optimal.
Pelayanan terbatas ini dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan nyaman dan lancar, meskipun dalam suasana libur nasional dan cuti bersama.
Kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku demi kelancaran pelayanan bersama.























