NewsNesia.id -(NN)- Polres Gorontalo Kota kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Tiga orang terduga pengguna narkoba tersebut masing-masing dengan inisial R, RR dan M, ketiganya ditangkap disalah satu tempat di Kota Gorontalo dan satu orang lainnya ditangkap di Kabupaten Boalemo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kasat Narkoba Akp Sutrisno,SH mengatakan, setelah dilakukan introgasi kepada ketiga orang yang diamankan tersebut kemudian petugas melakukan pengembangan kembali disebuah tempat kos yang berada di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Saat dilakukan penggeledahan terduga mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang 1 ( satu ) buah plastik kip yang berada di dalam kantong celana pendek, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan didalam kantong terduga plastik kip yang berisi sisa serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu beserta potongan sedotan.
“Esok harinya saat melakukan penggeledahan di kos terduga petugas menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan dalam kaleng yang berisi kantong kecil yang didalamnya berisi narkotik jenis shabu dan bong (alat hisap shabu),” jelas Akp Sutrisno.
Setelah didapati barang bukti usai dilakukan penggeledahan yang disaksikann aparat kelurahan dan pemilik kos, para terduga mengakui bahwa barang-barang tersebut benar miliknya.
Sementara itu setelah melakukan pengembangan di Kabupaten Boalemo tim Opdbal Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap seorang warga yang diduga juga memiliki barang haram narkotika jenis sabu.
“Kami langsung melakukan pengembangan dimana diamankan satu terduga yang memiliki barang tiga paket pelastik kip berisi keristal bening yang dicurigai sabu, sehingga tim opsnal mengamankan dan membawa ke Polres Gorontalo Kota untuk di mintai keterangan,” tutup Akp Sutrisno.(im)