KlikSulteng.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli kembali menangkap dua terduga kurir narkoba.
Kamis (12/3/2020), digelar Konferensi Pers oleh Wakapolres Tolitoli Kompol. Abdul Haris Saleh, Kasat Res. Narkoba AKP. S. Kinsale dan Kabag Humas Polres Tolitoli AKP. Rizal Bandi.
Penangkapan ini berawal dari diperolehnya informasi, akan adanya pengiriman paket narkotika ke Lapas Kelas IIB Tolitoli. Minggu (8/3/2020), paket tersebut dikirim dari Palu ke Tolitoli menggunakan rental mobil.
Anggota Satuan Res. Narkoba turun melakukan pemantauan di agen mobil rental tersebut. Pemantauan dilakukan, memastikan siapa yang akan menjemput paket dimaksud. Sekitar pukul 11.00 wita Senin (9/3/2020), paket dijemput oleh seseorang berinisial FK.
“Saat keluar dan membawa paket kiriman, kami langsung menangkap, barang bukti diamankan,” kata Kasat Res. Narkoba Polres Tolitoli AKP. S. Kinsale.
Saat bungkusan dibuka, didalamnya terdapat DVD rusak. Bagian bawah dari bungkusan terdapat benda yang dibungkus dengan timah rokok dan dilakban.
Pengakuan FK kata Kasat, dia diperintahkan seseorang bernama DW untuk menjemput paket tersebut. Diketahui, DW merupakan ASN di Lapas Kelas IIB Tolitoli. FK kemudian diminta untuk menghubungi DW, dan bersikap seolah-olah akan mengantar paket tersebut.
Teknis penyerahan diatur agar DW tidak curiga dan mau bertemu FK sekaligus mengambil paket. Diujung telepon, sebuah alamat disebut DW di Kelurahan Nalu Tolitoli, dan meminta FK mengantar paket ke alamat tersebut.
DW ternyata sudah menunggu dialamat tersebut. Namun, saat akan diserahkan, DW tiba-tiba meminta FK membuang paket tersebut ke tanah. Penangkapan langsung dilakukan saat itu. Kepada anggota, DW mengaku diperintah oleh seorang narapidana kasus narkotika berinisial S.
Disaksikan aparat pemerintah setempat, bungkusan yang dijemput FK dan diantar ke DW, dibuka. Dibagian bawah yang dicurigai, ternyata terdapat 5 butir pil warna biru yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Dihadapan penyidik, S mengaku memerintahkan DW untuk menjemput paket tersebut. Terduga FK dan DW juga hingga kini, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kedua terduga dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Tolitoli, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil laboratorium kini masih ditunggu terkait 5 pil tersebut.(andis)