Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polresta Jayapura Gagalkan Peredaran Narkoba, Dikirim dari Jawa Timur Hendak Diedarkan di Wamena

by NN Indonesia
17 Januari 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
f.ist

JAYAPURA-NN– Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk pemilik narkoba jenis Sabu yang dikirim dari luar Papua dengan tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Pria berusia 21 tahun dengan inisial I, alias Ipang, warga Wamena Kota, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota di salah satu Kantor Jasa Pengiriman di Wamena pada Senin (15/1) siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H menjelaskan bahwa penangkapan Ipang berawal dari penyelidikan terkait peredaran narkoba.

Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Sabu melalui jasa pengiriman dengan tujuan Wamena Kabupaten Jayawijaya.

“Aipda H dan Bripka M melakukan koordinasi untuk kontrol delivery hingga ke Wamena,” ungkap AKP Irene. Pada Senin (15/1).

Pemilik Sabu, Ipang, datang untuk mengambil paket terlarang tersebut dan berhasil dibekuk oleh kedua personel Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang mengikuti hingga Wamena.

“Ipang tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa paket tersebut berisikan narkoba jenis Sabu yang dikirimnya dari Jawa Timur oleh seorang kenalannya di sana. Rencananya, Sabu tersebut akan diedarkan di Wamena olehnya,” ujar AKP Irene.

Barang milik Ipang yang dikirim dalam satu paket berwarna abu-abu di platban warna hitam berisikan dua paket plastik berisi Sabu, dua bungkus rokok Sampoerna, dua buah Alumunium Foil, satu plastik bening ukuran sedang dililit platban warna coklat dan hitam, satu kertas warna putih, dua lembar tissue bekas, dan satu handphone merk Oppo warna hitam, kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum atas perbuatannya.

“Ipang dapat dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan terhadap Ipang sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasat Narkoba.(rls/NN)

Tags: NarkotikaPolresta Jayapura
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Boyke Abidin saat menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P.,
Gorontalo

Kinjungi Pani Gold Mine, Pangdam XIII/Merdeka Berikan Atensi Khusus pada Kondisi Lingkungan Lingkar Tambang

26 Januari 2026
Bupati Kabupaten Boalemo, Drs. Rum Pagau
Uncategorized

Tim Survei Sosek KKP RI Kunjungi KNMP di Desa Pentadu Barat

28 November 2025
Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Arianto-f.ist
Uncategorized

Pemprov Gorontalo Komitmen Fasilitas Toilet di Bumi Perkemahan Selesai Tepat Waktu

8 Oktober 2025
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dan Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelber. (foto. Pia/nn)

Bupati Elly Akui Kepiawaian Marten Taha Bawa Kota Gorontalo Berkembang Pesat

Dukung Syarif Mbuinga, Darwis Moridu; Sudah Saatnya Beliau ke Senayan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

2 hari ago
f.ist

Polresta Jayapura Gagalkan Peredaran Narkoba, Dikirim dari Jawa Timur Hendak Diedarkan di Wamena

2 tahun ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

1 hari ago
Ketua HMI Cab. Gorontalo, Aris Setiawan. (dok. anq/nn)

Aris Setiawan Sebut Kesenjangan Ekonomi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024

4 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago
Letkol Czi Purbo Awin Niarto S.Msi M.M bersama awak media.

Dandim Pohuwato yang Dikenal Ramah Itu Dimutasi, Ini Jabatan Barunya

4 tahun ago

28 Personil Polres Gorut Ikut Upacara Kenaikan Pangkat

3 tahun ago
f.hms

Gubernur Canangkan Folu Net Sink di Bone Bolango

8 bulan ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

3 hari ago
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

2 hari ago

Terbaru

f.hms
Ekonomi

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

by NN Indonesia
10 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, meninjau langsung panen padi dengan penerapan teknologi...

f.hms

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

10 Juni 2026
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

9 Juni 2026
Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.