Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Akan Tindak Tegas Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

by NN Indonesia
5 Februari 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo

NEWSNESIA.ID– Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dedi menuturkan, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.

“Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian satgas covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina,” kata Dedi dalam acara Polri TV, dikutip Sabtu (5/2/2022).

Hingga kini, kata Dedi, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.

“Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan terjadi karena adanya blank area dari seseorang baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) saat keluar pesawat hingga menuju Imigrasi.

“Disitu blank area yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA dan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan,” katanya.

Untuk meminimalisir hal tersebut, jenderal bintang dua ini menuturkan Polri sudah melaunching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Namun, ia juga menuturkan perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.

Terkait dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Dedi mengatakan, aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.

Beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, lanjut Dedi cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.

“Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi,” katanya.

Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina.

Bahkan, aplikasi ini bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina. “Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya,” ujarnya.

Namun, ia mengakui beberapa kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan dengan internet. Sebab aplikasi ini bisa berjalan jika jaringan internet stabil. Kemudian, ia juga memaparkan kemungkinan adanya upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan handphonenya untuk kabur dari karantina sehingga tak bisa terlacak.

“Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Dedi pun berharap agar pelanggaran karantina bisa ditekan di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Ia pun memperingatkan masyarakat ada konsekuensi hukum jika melanggar kekarantinaan.

“Ada berbagai macam regulasi dilanggar, yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa dikenakan pasal korupsi,” katanya.

Tak lupa, Dedi pun mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) dimanapun melaksanakan aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan menghindari kerumunan.

“Satgas akan memperketat protokol kesehatan agar asesmen level di wilayah bisa dikendalikan. Silahkan laporkan ke polisi terdekat jika melihat penyimpangan kekarantinaan pasti dilakukan tindakan tegas,” katanya.(rls)

Tags: Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo SigitKarantina
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Dari Bumi Nahdliyin, Nasaruddin Umar Serukan Kepemimpinan Islam yang Merangkul

2 Agustus 2026
f.ist
Ekonomi

Tujuh Hari Mengenang Rachmat Gobel: Warisan Nilai yang Menjadi Fondasi Masa Depan Gobel Group

17 Juli 2026
Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist
Headline

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

10 Juli 2026
Next Post
Lokasi penemuan mayat di Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Geger Penemuan Mayat di Marisa

gebyar vaksinasi siaga dan penggalang Kwartir Cabang Pohuwato, Sabtu (05/02/2022).(f.hms)

Waspada Omicron!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Usung Jenderal Soedirman, Inspektorat Gorontalo Raih Harapan II Parade Kostum Pahlawan Tingkat OPD

1 hari ago
Kabid Humas Mabes Polri

Polri Akan Tindak Tegas Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

5 tahun ago

Gempa Bumi 6.2 Skara Richter Guncang Wilayah Gorontalo Pagi Ini

10 bulan ago
Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

24 jam ago
Kapolres dan petinggi polres Pohuwato foto bersama usai upacara bendera

Upacara HUT RI ke-81 di Mako Polres Pohuwato, AKBP Busroni: Tingkatan Profesionalisme Kerja Melayani

8 jam ago

Bukan Sekadar Bendera, 810 Merah Putih Jadi Simbol Bank Mandiri dan SMSI Gorontalo Kobarkan Nasionalisme

2 hari ago
Tim URC Gabungan Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan patroli tengah malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gorontalo.

Patroli Tengah Malam di Kota Gorontalo, URC Gabungan Sasar Titik Rawan 3C dan Premanisme

2 hari ago
f.gopos

Usulan Walikota Gorontalo Soal Pembentukan Bidang Sarpras Dikbud Ditolak Kemendikdasmen

9 jam ago

Berlangsung Khidmat, Gubernur Gusnar Ismail Jadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gorontalo

8 jam ago
Kepala Kanwil Kemenhaj Gorontalo Mansur Basir saat menjadi inspektur upacara peringatan hari Kemerdekaan RI ke-81 di halaman UPT asrama haji Kemenhaj Provinsi Gorontalo.

HUT Ke-81 RI, Kemenhaj Gorontalo Deklarasikan Pelayanan Nol Rupiah: Singkat, Mudah, dan Tanpa Biaya

8 jam ago

Terbaru

Bone Bolango

Momen HUT Ke-81 RI, Bone Bolango Dapat Peluang Investasi Besar di 8 Sektor Strategis

by NN Indonesia
17 Agustus 2026
0

Newsnesia.id - Jika sebagian pihak memandang sinis kehadiran sejumlah warga negara asing (WNA) saat momen upacara HUT...

f.hms

Upacara Penurunan Bendera HUT 81 RI di Gorontalo Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2026
Upacara HUT RI ke-81 di Mako Polres Pohuwato dipimpin oleh Bupati Saipul Mbuinga

Bupati Saipul Mbuinga Pimpinan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Mako Polres Pohuwato

17 Agustus 2026

Berlangsung Khidmat, Gubernur Gusnar Ismail Jadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gorontalo

17 Agustus 2026
Kepala Kanwil Kemenhaj Gorontalo Mansur Basir saat menjadi inspektur upacara peringatan hari Kemerdekaan RI ke-81 di halaman UPT asrama haji Kemenhaj Provinsi Gorontalo.

HUT Ke-81 RI, Kemenhaj Gorontalo Deklarasikan Pelayanan Nol Rupiah: Singkat, Mudah, dan Tanpa Biaya

17 Agustus 2026
Kapolres dan petinggi polres Pohuwato foto bersama usai upacara bendera

Upacara HUT RI ke-81 di Mako Polres Pohuwato, AKBP Busroni: Tingkatan Profesionalisme Kerja Melayani

17 Agustus 2026
Kepala Kanwil Kemenhaj Gorontalo Mansur Basir saat menjadi inspektur upacara peringatan hari Kemerdekaan RI ke-81 di halaman UPT asrama haji Kemenhaj Provinsi Gorontalo.

Gunakan PSL Saat Upacara 17 Agustus, Kakanwil Ungkap Filosofi PSL Kemenhaj

17 Agustus 2026
f.gopos

Usulan Walikota Gorontalo Soal Pembentukan Bidang Sarpras Dikbud Ditolak Kemendikdasmen

17 Agustus 2026
f.ist

Ini Profil Paskibraka Penaikan dan Penurunan Bendera HUT ke 81 RI Tingkat Provinsi Gorontalo

17 Agustus 2026
Tim URC Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan terduga pelaku pencurian kabel homestay yang berada di Kota Gorontalo.

Terekam Beraksi Tengah Malam, Terduga Pencuri Kabel Homestay Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

16 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.