Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

PT. GM Respon Putusan PN Gorontalo

by Editor
28 Juli 2023
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 1 min read
Tim kuasa hukum PT. GM. (foto. anq/nn)

NEWSNESIA.ID – PT Gorontalo Minerals (“Perusahaan” atau “PT GM”), perusahaan pertambangan mineral
yang berlokasi di kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, pada hari ini menyampaikan pernyataan terkait putusan provisi Pengadilan Negeri Gorontalo atas gugatan LSM JAMPER terhadap Perusahaan.

Pada tanggal 28 Juli 2023, PT GM telah mengetahui adanya putusan provisi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo yang memutus untuk menghentikan
sementara kegiatan eksplorasi dan kegiatan penunjang, termasuk pembuatan jalan produksi
Perusahaan.

“Perlu kami tegaskan bahwa perusahaan menghormati setiap proses peradilan dan keputusan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo,” ungkap Kuasa Hukum PT GM, Arie Duke Widagdo.

Lanjut kata Arie pihaknya juga akan menggunakan hak-nya yang dijamin undang-undang untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Gorontalo.

“Penting untuk dicatat bahwa putusan provisi dari Pengadilan Negeri Gorontalo belum memiliki kekuatan hukum tetap dan belum memperoleh izin dari ketua Pengadilan Tinggi
untuk penerapannya sebagaimana dipersyaratkan dalam surat edaran Mahkaman Agung nomor 16 tahun 1969 tanggal 11 Oktober 1969,” bebernya.

Oleh karena itu, PT GM akan tetap
melanjutkan kegiatan investasinya di Gorontalo, termasuk kegiatan eksplorasi dan konstruksi, dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi daerah Gorontalo dan Negara
Republik Indonesia.

Selain itu, PT GM mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Gorontalo terhadap kegiatan penambangan ilegal di wilayah Kontrak Karya Perusahaan, termasuk kegiatan Warga Negara Asing dari Cina yang bersaing secara ilegal dalam jual-beli bijih hasil tambang dengan masyarakat pengumpul batu yang menyebabkan benturan dan keributan di masyarakat.

“PT GM juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (“MoU”) dengan Kepolisian Daerah Gorontalo dalam rangka pengamanan aset negara Republik Indonesia,” jelas Arie.

PT GM juga tambahnya selalu mengedepankan transparansi dalam setiap operasionalnya dan terus berkomitmen untuk taat pada ketentuan hukum Negara Republik Indonesia yang berlaku.

“Perusahaan meyakini bahwa keputusan yang adil dan bijaksana akan dicapai sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Tags: PT Gorontalo MineralPutusan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR
Daerah

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026
Gubernur Gusnar Ismail saat beraudiensi dengan Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Gubernur Gusnar Dukung Penuh Temu Jurnalis, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa

21 Mei 2026
Next Post

Ini Pesan Thariq ke Penjabat Kades Deme I

Kapolsek Kawasan Bandara, Iptu Ismet Ishak saat nampak membantu para jemaah turun dari pesawat. (foto. istimewa)

Sempat Gagal Mendarat, Jemaah Haji Kloter Terakhir Asal Gorontalo Tiba di Bandara Djalaluddin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tim kuasa hukum PT. GM. (foto. anq/nn)

PT. GM Respon Putusan PN Gorontalo

3 tahun ago
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

21 jam ago
f.hms

Lansia Harus Tetap Produktif

20 jam ago
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

1 hari ago
f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

20 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

1 hari ago
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

1 hari ago
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

1 hari ago

Terbaru

f.hms
Headline

Lansia Harus Tetap Produktif

by NN Indonesia
30 Mei 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mendorong para lanjut usia (Lansia) di Gorontalo...

f.hms

Gusnar Ismail Fasilitasi Penyelesaian Kredit ASN Pemkot Gorontalo di BSG

30 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi latih UMKM

Dari Kreativitas Jadi Peluang Bisnis, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Latih Kelompok Binaan di Bitung

30 Mei 2026

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau Gorontalo Utara

30 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Biau

30 Mei 2026
f.ist

Di Sulawesi, Gorontalo Jagonya UCJ

30 Mei 2026
f.hms

Mampu Jaga Stabilitas Inflasi, Gorontalo Diganjar Rp 3 M dari Kemendagri

30 Mei 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (Ilustarasi)

Kepercayaan Nasabah Dijaga, LPS Pertahankan Bunga Penjaminan

29 Mei 2026
Kepala Dinas ESDM Wardoyo Pongoliu dan sejumlah pimpinan OPD dalam konferensi pers menjelaskan tahapan penerbitan IPR

Pemprov Gorontalo Paparkan Tahapan Penerbitan IPR: 1 Telah Terbit, 14 Koperasi Sedang Berproses

29 Mei 2026
f.hms

Pasar Murah Pemprov Digelar Jelang Idul Adha, Sangat Membantu Warga

25 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.