NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Pihak perusahaan Perseroan Terbatas Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) sayangkan adanya pemberitaan yang menyebut pengiriman sampel batuan dari perusahaan tidak sesuai aturan.
Menurut mereka, pengiriman sampel batuan dari PT PETS di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, untuk keperluan analisa laboratorium metalurgi merupakan kegiatan rutin yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh External Affairs Manager Pani Gold Project (PHP) Mahesha Lugiana dalam kesempatannya.
“Yang perlu diketahui, kami adalah perusahaan legal yang memiliki izin. Pengiriman sampel batuan ini adalah kegiatan rutin sehingga, secara regulasi, kegiatan ini tidak ada aturan yang dilanggar,” ungkap Mahesha, Kamis, (06/04/2023).
“Pengiriman sampel ini sudah memenuhi seluruh aturan perundangan, termasuk aturan dan persyaratan dari Bandara Djalaludin di Gorontalo,” lengkapnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PETS, Sasongko Heru Nugroho menambahkan bahwa, untuk pemeriksaan sampel metalurgi, jumlah tersebut adalah wajar dan dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan dengan prosedur dan total tonase yang relatif sama.
Yang tentunya lanjut Sasingko, tetap memperhitungkan jenis batuan, massa jenis sample batuan dan lain-lain.
“Dari sisi regulasi, kegiatan ini adalah kegiatan resmi dan legal. Pengirim [PT PETS] adalah perusahaan yang memiliki IUP-OP yang diwakili oleh KTT sebagai penanggung jawab operasional yang juga mendapat pengesahan dari Kementrian ESDM. Tidak ada yang disembunyikan. Semua dilaporkan kepada regulator [DirJen Minerba KESDM-RI] secara berkala dan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku,” tutupnya menimpali.(mus/NN)