newsnesia.id, GORONTALO-NN- Masa krja Tim Pemeriksa Daerah (TPD) provinsi Gorontalo periode 2022-2024 berakhir. Kini telah diisi oleh anggota TPD baru yang ditetapkan oleh DKPPRI.
“Dengan penuh rasa syukur, saya sebagai Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Gorontalo di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI), setelah menyelesaikan masa tugas yang diberikan kepada saya periode 2022-2024,” ujar Dr.Sahmin Madina,M.Si, anggota TPD Provinsi Gorontalo periode 2022-2024.
Menurutnya, selama masa jabatan ini, dirinya merasa sangat terhormat dan bangga dapat berkontribusi dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Gorontalo, serta menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu demi terciptanya demokrasi yang adil, bersih, dan transparan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan DKPP-RI ,Sahabat-sahabat sesama penyelenggara TPD ,KPU & BAWASLU serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang luar biasa selama masa tugas ini,” tambah dosen ilmu politik IAIN Sultan Amai Gorontalo ini.
Kerjasama yang baik ini kata Sahmin Mdina, sangat berarti dalam mendukung tercapainya tujuan bersama, yaitu membangun sistem Pemilu yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Gorontalo yang telah memberikan kepercayaan dan harapan besar kepada TPD/ DKPP-RI dalam menjalankan tugasnya. Semoga TPD/ DKPP-RI tetap menjadi lembaga yang independen, kredibel, dan terus berkomitmen dalam menjaga kualitas Pemilu di masa depan,” tambahnya.
Dirinya juga menyampaikan, untuk anggota TPD /DKPP-RI provinsi Gorontalo yang baru terpilih dan akan dilantik, selamat bertugas sebagai Tim Pemeriksa Daerah di Provinsi Gorontalo. Dari unsur masyarakat Dr .Sri Dewi Nasi SH, MH dan Dr .Ramli Mahmud ,MSi.
“Semoga kerja keras dan dedikasi kita semua dapat terus membawa perubahan positif bagi sistem Pemilu khususnya di Provinsi Gorontalo dan umumnya pada Negara Republik Indonesia,” tandasnya.(NN)