
NEWSNESIA.ID, GORUT – Senin (5/6/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), di Ruang Sidang DPRD Gorontalo Utara.
Rahmat Lamaji dilantik menjadi anggota DPRD Gorut dari Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2019-2024. Dia menggantikan Mohamad Pateda yang telah diberhentikan sejak April 2023.
Sebagaimana diketahui, DPRD Gorontalo Utara telah menetapkan waktu pelantikan Rahmat Lamaji melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gorut belum lama ini. Hal itu seiring SK Gubernur Gorontalo Nomor 200/1/V/ 2023 tertanggal 26 Mei 2023.
Dalam SK memutuskan, memberhentikan dengan hormat Mohamad Pateda sebagai anggota DPRD Gorut. Selanjutnya mengangkat Rahmat Lamaji sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.
Sekretaris DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Fahrudin Lasulika mengatakan, pelantikan tersebut diagendakan pada jam 13.00 WITA.
Dan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD yang akan dilantik. Dan yang bersangkutan, kata Fahrudin, meminta bahwa pelantikan tersebut dilakukan sesederhana mungkin dan tidak perlu keluarkan anggaran yang banyak.
“Beliau (Rahmat Lamaji,red) minta kepada kami sidang paripurna PAW itu dilaksanakan sesederhana mungkin, tidak perlu keluarkan anggaran yang banyak,” jelas Fahrudin, Rabu (31/6/2023) kemarin.
Para undangan yang akan diundang, lanjut Fahrudin, Bupati Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), DPW PAN Provinsi Gorontalo, serta pengurus DPD PAN Gorontalo Utara. (Rol)




















