
NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Penegakan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boalemo terus dioptimalkan. Salah satunya lewat inspeksi mendadak (Sidak) dilaksanakan Penjabup Boalemo, Sherman Moridu pada Senin (05/6/2023).
Didampingi Pj. Sekda Boalemo, Supandra Nur turut mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara dadakan. Diantaranya mendatangi Dinas Perkimhubtan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Perindagkop.
Saat sidak itu, Penjabup Sherman Moridu menyampaikan apa yang dilaksanakannya itu untuk melihat sejauh mana penerapan dan penegakan disiplin bagi ASN dan sistem kerja pelayanan masyarakat.
“Apalagi jam kerja sudah dirubah yang sebelumnya jam masuk pukul 08.00 kini adanya Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 untuk jam kerja ASN mulai masuk pukul 07.30 wita,” terang Sherman.
Ia berharap menegakkan disiplin di lingkungan Pemkab Boalemo bagi ASN maupun tenaga honor harus bisa diterapkan sesuai ketentuan aturan yang ada.
“Saya berharap perubahan jam kerja ini, bagi ASN harus mematuhi aturan sudah ditentukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegasnya seraya mengingatkan kepada para pimpinan OPD lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(eca/nn)