
NEWSNESIA.ID, GORUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara resmi melantik Rahmat Lamaji dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gorontalo Utara sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara pada Senin, 5 Juni 2023, di Ruang Sidang DPRD Gorut.
Rahmat Lamaji dilantik sebagai PAW anggota DPRD Gorontalo Utara menggantikan Mohamad Pateda yang telah diberhentikan.
Rahmat Lamaji dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor : 201/1/V/2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara sisa masa jabatan 2019-2024.
“Atas nama rakyat Gorontalo Utara kami mengucapkan selamat kepada saudara Rahmat Lamaji, yang telah dilantik menjadi PAW anggota DPRD Gorut. Semoga dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD benar-benar tulus dan ikhlas serta amanah dalam pengabdian diri demi kemaslahatan rakyat Gorontalo Utara yang diwakilinya serta demi kepentingan daerah Gorontalo Utara yang kita cintai bersama,” kata Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Datau saat memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Dan tak lupa, sebagai pimpinan DPRD Gorut, Deisy mengucapkan terima kasih kepada Mohamad Pateda atas jasa pengabdian dan dedikasi yang tinggi kepada rakyat saat menjadi anggota DPRD Gorontalo Utara.
“Terima kasih juga kepada Bupati Gorut, Forkopimda, kepada KPU juga yang telah ikut membantu pengurusan administrasi penggantian antar waktu anggota DPRD, pemerintah daerah, tim ahli DPRD, pihak Setwan DPRD, serta seluruh pihak yang telah membantu lancarnya persidangan ini,” tandas Deisy.






















