
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi Gelar Awal Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan (mafia tanah) tingkat Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Senin, (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyatukan langkah awal penanganan isu strategis di bidang pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama jajaran. Kehadiran perwakilan ini menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung upaya penanganan permasalahan pertanahan secara terkoordinasi dan lintas sektor.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam merumuskan strategi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya yang berkaitan dengan praktik mafia tanah. Melalui forum ini, berbagai pendekatan dan langkah teknis mulai disusun untuk mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait. Dengan adanya kerja sama yang solid, diharapkan setiap penanganan kasus pertanahan dapat dilakukan secara lebih efektif, terarah, serta mampu memberikan hasil yang optimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kepolisian Daerah Gorontalo yang memiliki peran penting dalam aspek penegakan hukum. Keterlibatan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat memperkuat langkah penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana pertanahan.
Melalui rapat ini, diharapkan penanganan tindak pidana pertanahan dapat dilakukan secara terpadu, termasuk dalam penyusunan dan penetapan Target Operasi (TO) Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum serta menekan praktik mafia tanah di wilayah Provinsi Gorontalo secara berkelanjutan.



















