
NEWSNESIA.ID – Kabar baik bagi para tenaga kesehatan datang dari DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya Rancangan Peraturan Daerah Sistem Kesehatan bakal segera dibahas.
“Insyallah bakal segera masuk tahapan menunggu SK untuk keperluan Naskah Akademis,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, Rabu (11/1/2023).
Secara khusus Paris Jusuf juga menjelaskan dalam perumusan naskah akademisnya nanti akan melibatkan IDI Wilayah Gorontalo dan Organisasi Profesi lainnya beserta akademisi UMGO.
“Nanti semua akan kita harapkan ada kolaborasi,” jelasnya.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi IV, Adnan Entengo saat diwawancara.
“Iya, sisa menunggu penjadwalan dari Badan Musyawarah (Banmus),” kata Adnan.
Sementara Ketua IDI Wilayah Gorontalo, Dr. A.R Mohammad, SpPD beserta organisasi profesi lainnya menyampaikan rasa terima kasih kepada institusi DPRD Provinsi.
“Kami bersama pengurus organisasi profesi kesehatan lainnya dan perguruan tinggi kesehatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Deprov Gtlo atas akan dibahasnya Ranperda sistem kesehatan Provinsi Gorontalo, yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo,” ucap Dr. A.R Mohammad, SpPD.
Ia juga menekankan selalu siap jika ingin dilibatkan dalam perumusan maupun pembahasan naskah akademis Ranperda Sistem Kesehatan.
“Karena Perda ini menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh rekan-rekan profesi, jadi kami selalu siap diminta memberikan sumbangsih pikiran dan tenaga,” tegas Dokter spesialis penyakit dalam itu.
























