NEWSNESIA.ID, GORUT – Menyikapi kebijakan refocusing anggaran 2021 sebesar 8 persen, kini diseriusi Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Anggota Komisi II DPRD Gorut, Gustam Ismail mengatakan, pihaknya akan mengundang OPD sebagai mitra kerja guna meminta penjelasan sekaligus kepastian pelaksanaan refocusing.
“Kami memastikan penerapan PMK 17/2021 tentang refocusing APBD. Utamanya DAU yang akan direfocusing sebesar 8 persen,” ungkap Gustam Ismail usai rapat kerja dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD bersama OPD teknis, di ruang Sidang DPRD, Senin (08/03/2021).
“Alhamdulillah, tadi sudah terjawab, rata-rata OPD belum menyentuh kegiatan sifatnya fisik, masih pada anggaran operasional,” jelasnya.
Sepanjang rapati itu kata Gustam, masih dalam tahap evaluasi kegiatan yang melekat di masing-masing OPD tahun 2021. Evaluasi itu fokus pada kesiapan OPD, karena saat ini sudah masuk bulan ketiga tahun 2021.
“Mengingat OPD mitra kerja Komisi II banyak berhubungan dengan kepentingan masyarakat Gorontalo Utara, maka ini tentu patut diseriusi,” tandasnya.(sudin/nn)