
NEWSNESIA.ID, GORUT- Reses atau temu konstituen Masa Sidang I Tahun 2021 mulai digelar 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) selama enam hari dari tanggal 1-6 Desember 2021 mendatang. Hal ini merujuk pada hasil Badan Musyawarah (Banmus) para anggota DPRD Gorut.
Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Fachrudin Lasulika, reses dilaksanakan selama enam hari kedepan.
“Reses dilaksanakan selama enam hari untuk menjaring aspirasi sehingga anggota dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat”, kata Fahrudin, saat diwawancarai beberapa awak media di ruang kerjanya pada Kamis, (2/12/2021).
Reses kali ini sama seperti reses sebelumnya, tetap penerapkan protokol kesehatan, dengan tidak mengundang banyak orang di satu tempat.
“Jadi reses kali ini dilakukan dengan metode door to door. Kemudian bisa dilakukan dengan bertemu kepada beberapa orang ditempat tertentu dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” ungkap Fahrudin.
Reses sendiri bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat juga sekaligus menyampaikan kepada masyarakat terkait program apa saja yang telah masuk pada APBD Gorut tahun 2022. Sehingga semua konstituen seluruh anggota dewan bisa turut memahami dan mengawal apa yang akan direncanakan bagi pembangunan Gorut.
“Seluruh 25 anggota DPRD Gorut akan melaksanakan reses di empat Dapil Se- Gorut, mereka turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Mengingat Reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya, ” tandasnya.(rol)