
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Setelah diserahkannya surat keputusan (SK) penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan bandar udara baru oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pohuwato telah melakukan pengukuran, Kamis (2/12/2021).
Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad, menjelaskan, setelah pengukurannya selesai, rencananya sertifikat akan diserahkan kepada Bupati Pohuwato pada 9 Deseember 2021 mendatang, yang selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
Karena sebelumnya sudah diawali dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Saipul Mbuinga bersama Sesditjen Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, Senin lalu.
“Pihak BPN saat ini berada di lokasi Bandara Pohuwato untuk melakukan pengukuran lahan bandara sebagai tindak lanjut dari SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 1018/Menlhk/Set-Jen/PLA.2/11/2021 tentang penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dengan luas lahan 40,76 Ha untuk penerbitan sertifikat,” ujar Yunus.
Terpisah, Bupati Saipul Mbuinga, mengucapkan rasa syukurnya tatkala pihak BPN merespon dengan cepat langkah pemerintah daerah untuk melakukan penertiban sertifikat setelah penyerahan SK dari Kementerian LHK.
”Alhamdulillah, pengukuran ini adalah dasar pemda untuk kepemilikan dari lokasi bandara. Dengan pengukuran ini juga tentu untuk proses lanjutan pembangunan Bandara Pohuwato, karena untuk anggaran tahun 2022 yang sumber dananya dari surat berharga syariah negara (SBSN) sudah dalam proses lelang,” ungkap Bupati.
”Olehnya mari kita dukung bersama serta berdoa semoga penantian panjang ini bisa terjawab, dan bandara yang diimpikan akan segera terwujud,” imbuhnya.(adv/mus)





















