NEWSNESIA.ID – Tahanan atas kasus penipuan, penggelapan uang, dan bobol ATM yang kabur sejak 12 Desember 2020, akhirnya berhasil dibekuk Tim Macan Polresta Manado, Senin (1/2).
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Tommy Aruan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Tim Macan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
“Benar kami amankan pelaku RK alias Reynaldi (28) ia merupakan tahanan kejaksaan yang kabur, saat hendak ditangkap ada perlawanan sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur,” terangnya, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, Kompol Tommy juga ungkap bahwa pelaku RK telah kedua kalinya kabur dari rutan dengan cara merusak terali besi kamar mandi.
“Pelaku itu kabur dengan cara merusak besi yang ada di kamar mandi lalu melompat keluar,” beber Kompol Tommy.
RK yang merupakan warga Bolaang Mongondow Selatan itu usai mendapat perawatan akibat terkena timah panas di Rumah Sakit Bhayangkara langsung digiring ke Polresta Manado. (AnQ-NN)