NEWSNESIA.ID – Hasil Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Gorontalo Utara, dinyatakan memenuhi syarat.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota KPU Gorontalo Utara, Divisi Teknis, Nur Istiyan Harun, Jumat (6/9/2024).
Isti, (sapaan akrabnya) mengatakan, semua hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon memenuhi syarat dan hasilnya kata Isti, telah disampaikan ke pasangan calon.
“Semua paslon hasil rikesnya memenuhi syarat. Hasil rikes sudah disampaikan ke paslon,” ungkap Isti.
Kendati begitu, Untuk hasil penelitian Syarat calon yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus, lanjut Isti, seluruh pasangan calon masih belum memenuhi syarat, dikarenakan ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan belum benar.
Olehnya, Pihaknya (KPU Gorontalo Utara), kata Isti, meminta pasangan calon untuk segera memperbaiki dokumen dimaksud mulai hari ini Jumat 6 sampai dengan 8 September 2024.
“Paslon diminta untuk memperbaiki dokumen tersebut Mulai hari ini, 6 September sampai dengan 8 September,” terang Isti.
Isti, juga menambahkan untuk verifikasi ijazah pasangan calon, Pihaknya telah membagi 4 Tim, yang terdiri dari Tim Gorontalo, Manado, Makassar dan Banten. (Prin)