NEWSNESIA.ID, GORUT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rina Polapa mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilihan anggota BPD memperhatikan ketentuan Perda Nomor 11 Tahun 2017.
“Saya tekankan kepada tim penyelenggara pemilihan anggota BPD tidak melanggar Perda tersebut,” ingat Rina Polapa, Kamis (15/4/2021).
Politisi Partai Golkar ini mengaku, belakangan ia banyak menerima informasi sejumlah desa atas indikasi pelanggaran ketentuan aturan Perda tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh penyelenggara pemilihan anggota BPD kembali menegakkan aturan dan menghindari terjadi kesalahan di lapangan.
“Saya juga mengingatkan kepada DPMD agar ikut memantau segala tahapan di lapangan guna menghindari terjadi khilaf ataupun kesalahan prosedur. Sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari,” jelasnya.(nn/adv)