NEWSNESIA.ID, GORUT – Jika tak ada aral melintang, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 dan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 akan diparipurnakan pada hari ini, Selasa (15/8/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran saat dimintai keteranganya terkait dengan sampai sejauh mana pembahasan terhadap KUA-PPAS Perubahan tahun 2023.
“Pembahasan KUA-PPAS semuanya telah selesai, baik itu untuk tahun 2024 maupun untuk APBD Perubahan 2023. Dan rencananya, itu akan diparipurnakan pada hari Selasa Tanggal 15 Agustus,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Roni bahwa KUA-PPAS Perubahan tahun 2023, telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212.
“KUA-PPAS Perubahan tahun 2023, itu telah kita sesuaikan dengan PMK 212. Ada banyak penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan terhadap program,” jelasnya.
Tentunya Roni berharap agar ketika KUA-PPAS Perubahan 2023 usai diparipurnakan, dapat segera ditindak lanjuti oleh Bupati Gorut, Thariq Modanggu. “Ini harapan kami, Pak Bupati segera menyampaikan kepada seluruh OPD untuk segera menyusun RKA,” tegasnya.
Bahkan Roni dengan tegas berharap agar penyusunan RKA oleh OPD tersebut, dapat dilaksanakan dalam waktu sepekan saja.
“Tentunya kami berharap agar ketika ditindak lanjuti oleh bupati ke OPD, itu dalam waktu seminggu OPD telah selesai menyusun RKA dan disampaikan ke DPRD, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan,” tandasnya. (Rol)