NEWSNESIA.ID – KPU Provinsi Gorontalo resmi menetapkan pasangan, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail., M.M dan Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka KPU bertempat di Gedung Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Kamis (9/01/2025). Turut hadir unsur Forkopimda, serta para pejabat fungsional dan pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola memimpin langsung rapat pleno tersebut didampingi Anggota KPU, Hendrik Imran, Risan Pakaya, Roy Harmain, Opan Hamsah dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Hanif Purwanto.
Menurut Sophian Rahmola bahwa, sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada yang menyatakan bagi daerah tidak terdapat gugatan, maka sudah dapat melakukan penetapan. Ia juga mengatakan bahwa sesuai arahan dari KPU RI untuk wilayah yang tidak terdapat sengketa, maka segera menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 paling lambat tanggal 9 Januari 2025.
“Nah, berdasarkan hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Gubernur dan Wakil Gubernur KPU Provinsi Gorontalo telah menatapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Terpilih, yakni Dr. Ir. H. Gusnar Ismail., M.M dan Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H untuk periode 2025-2030. Dengan perolehan suara sebanyak 295.983 atau sekitar 43,40% dari total suara sah dalam Pilkada 2024,” terang Sophian Rahmola.
Selanjutnya disusul pembacaan keputusan tentang penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang dibacakan langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo dihadapan para undangan.
Di akhir sambutannya Sophian memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pilkada Bawaslu baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota KPU Kabupaten/Kota, hingga Badan Adhoc yang secara bersama-sama berkolaborasi mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.(nn)