Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Sekolah Bebas Pelecahan Seksual, Islam Solusi Fundamental

by NN Indonesia
10 April 2025
in Opini, Pendidikan
Reading Time: 4 mins read
Ilus antara

Oleh : Cindi Aprilian

 

Baru-baru ini pelecehan seksual kembali lagi terjadi di dunia pendidikan. Seorang Oknum guru berinisial RA (30) di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bonebolango, Provinsi Gorontalo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi. Tersangka diduga mengajak korban melakukan hubungan seksual di salah satu ruangan di lingkungan sekolah. Meski korban menolak, tersangka terus membujuk hingga dugaan tindakan asusila terjadi, (mimoza.tv.com, 5/4/2025)

Kejadian serupa juga pernah terjadi sebelumnya juga dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo. Tersangka berinisial DH (57) yang diduga melakukan hubungan dengan salah seorang siswi. Aksi mereka direkam video secara diam-diam dan viral di media sosial.

Dari keterangan saksi, korban masih dibawah umur awalnya merasa mendapat perhatian lebih dari tersangka hingga akhirnya hubungan tersebut berujung pada tindakan pelecehan seksual, (kumparan.com, 24/9/2025)

Sungguh miris, lingkungan pendidikan yang harusnya terjaga dari aktivitas amoral, justru sangat rawan menjadi tempat berlangsungnya perbuatan asusila. Kasus pelecehan seksual tidak hanya terjadi di satuan pendidikan tingkat menengah atau tinggi, tapi juga merambat pada sekolah dasar. Semua ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan dan aturan yang diterapkan di negeri ini telah gagal mewujudkan masyarakat yang bermoral.

Kebebasan yang Kebablasan

Pelecehan seksual didunia pendidikan oleh guru bagaikan fenomena gunung es. Kasus-kasus yang viral hanyalah sebagian kecil dari yang tampak di permukaan, sedangkan yang luput dari pemberitaan masih sangat banyak.

Sekolah yang harusnya menjadi tempat aman bagi siswa dan guru sebagai pengganti orang tua dan sebagai teladan baik di lingkungan sekolah, tetapi justru menjadi pelaku pelecehan seksual yang menunjukan perbuatan maksiat yang keji. Hal ini jelas menjadi masalah serius di tengah masyarakat, khususnya dalam sistem pendidikan dan pergaulan.

Disatu sisi orang tua khsusnya ibu sangatlah berperan penting bagi pendidikan pertama anak di rumah. Misal bagi anak usia dini berkaitan dengan pengenalan tubuh, area privasi, batasan-batasan, rasa hormat pada orang lain dsb.  Namun tak jarang kita dapati kebanyakan orang tua luput dalam hal ini dengan alasan sibuk kerja sehingga menyerahkan pendidikan sepenuhnya kepada pihak sekolah.

Disisi lain, pendidikan umum yang ditawarkan oleh sistem pendidikan hari ini berbasis sekuler-liberal yang cenderung menjauhkan agama dari kehidupan. Konsekuensinya nilai-nilai agama dan norma-norma yang diajarkan oleh agama menjadi relatif dan tergantung pada pada sudut pandang individu. Hal ini bisa membuka celah pembenaran atas tindakan-tindakan tidak bermoral, termasuk perlaku seksual menyimpang, selama tidak ada yang “secara jelas” dirugikan (padahal pelecehan sering tidak langsung terlihat dampaknya).

Dalam sistem liberal, kebebasan individu sangat dijunjung tinggi, termasuk kebebasan berekspresi, berpenampilann, dan berperilaku menjadi peluang bagi predator. Interaksi perempuan dan laki-laki tanpa kontrol dan batasan, guru atau tenaga pendidik bisa merasa mengekspresikan diri secara bebas dengan dalih guru dan murid. Sementara perempuan diberi kebebasan berpakaian yang mudah menimbulkan syahwat bagi laki-laki bejat.

Fenomena pelecehan seksual juga terjadi di lembaga pendidikan islam dan pesantren. Sebab islam diajarkan hanya sekedar teori dan hapalan semata yang berorientasi pada nilai dan ijazah saja. Akibatnya banyak generasi yang pintar ilmu islam, tetapi perilakunya sama sekali tidak mencerminkan sosok yang berkepribadian islam. Tidak sedikit pula oknum guru agama yang terang-terangan melakukan perbuatan nista.

Belum lagi liberalisasi media yang saat ini bukan hanya sebagai tontonan , bahkan tuntunan. TV dan sosial media bebas menayangkan perfilman berbau pornografi dan postingan-postingan foto dan video tiidak senonoh.

Sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Mulai dari edukasi, melatih tenaga pendidik, kerja sama dengan pihak keagamaan, sanksi ringan hingga sangsi terberat dalam bentuk penjara bagi pelaku. Namun sampai saat ini tak mampu membendung kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Islam Solusi Fundamental

Generasi merupakan tonggak peradaban sebuah bangsa. Karenanya, keberadaan generasi harus dibina sebaik-baiknya dan dilindungi keamanannya. Agar tidak menjadi pelaku atau korban pelecehan seksual.

 

Islam memandang pelecehan seksual merupakan perilaku maksiat dan dosa. Sehingga pelakunya akan mendapatkan sanksi yang berefek jera.  Tak hanya itu, pelecehan seksual yang dilakukan pendidik akan menghancurkan masa depan korban. Olehnya, seorang Khalifah  akan serius mengurus problem ini dari aspek pencegahan hingga penanganan.

 

Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dia pimpin.” (HR. Bukhari)

 

Atas pertanggungjawaban ini, seorang Khalifah akan melakukan tindakan sebagai berikut:

 

Pertama, edukasi kepada orang tua terhadap kesadarannya dalam menunaikan tugas utamanya yaitu sebagai madrasatul ‘ula (sekolah pertama) bagi anaknya. Sehingga, sejak dini telah ditanamkan akidah yang kokoh, moral, menutup aurat, amalan ibadah lainya, bagian-bagian tubuh yang tidak sepantasnya disentuh oleh orang lain, serta diajarkan cara berkomunikasi yang baik. Seorang ibu tidak akan dipaksakan bekerja dan memberi jaminan pekerjaan bagi ayah sebagai pencari nafkah. Sehingga ibu lebih fokus memperhatikan tumbuuh kembang anak dengan kepribadian islam.

 

Kedua, menerapkan sistem pendidikan berasakan akidah Islam menjadikan fokus pembelajaran pada amal perbuatan yang nyata, bukan pada aspek teori atau hapalan semata. Islam dipelajari untuk dipahami dan diterapkan, bukan demi nilai ujian. Ketaatan pada aturan islam adalah buah dari keimanan, bukan karena takut pada ancaman. Dengan begitu individu akan berusaha taat dan terikat dengan syariat tiap saat, bukan hanya saat ada yang melihat.

 

Ketiga, Khalifah menerapkan sistem pergaulan Islam dalam kehidupan. Tidak ada interaksi dengan lawan jenis selain interaksi yang diperbolehkan secara syar’i seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan lainnya. Laki-laki dan perempuan dilarang mengumbar aurat, berkhalwat, berikhtilat, dan berpacaran. Selain itu, mereka juga diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.

 

Keempat, di dalam Islam diwajibkan untuk amar makruf nahi mungkar. Peka terhadap perbuatan kemaksiatan dan kejahatan. Demikian telah diperintahkan oleh Allah Swt. dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

 

Kelima, Khalifah akan memfilter setiap informasi yang akan ditayangkan di media. Baik TV, maupun media sosial. Media hanya menayangkan hal-hal yang akan menambah keimanan, informasi terpercaya, dan pembelajaran atau hikmah.

 

Keenam, khalifah akan memberi sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual. Bagi pelaku pencabulan diberi sanksi hudud (di rajam atau di dera). Bagi pelaku pelecehan seksual selain pencabulan akan di takzir yang diajarkan sesuai syariat Islam.

Berikut, yang dilakukan oleh seorang Khalifah dalam mengatasi kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, sehingga generasi terjaga dan terlindungi keamanannya. Demikian, hanya bisa diterapkan secara totalitas dalam naungan Daulah Khilafah. Wallahu a’lam bishawab.(*)

 

 

Tags: Pelecehan seksual
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Pelepasan rombongan POROS INTIM
Gorontalo

Rektor IAIN Gorontalo Lepas Kontingen Menuju Arena POROS INTIM di Palu

5 Juli 2026
Gedung rektorat Unigo (foto Newsnesia.id)
Pendidikan

Rektor UNIGO Tegas Bantah, Tak Ada Mahasiswa yang Terancam Batal Wisuda: Kita Cari Solusi Bukan Persulit

2 Juli 2026
f.hms
Headline

Pemprov Gorontalo Buka Posko Pengaduan SPMB

2 Juli 2026
Next Post
F. Ist

Penderitaan Anak Gaza: Bukti Lemahnya Organisasi Dunia Dan Standar Ganda HAM Barat

F.hms

LKPD Pemprov Gorontalo Tahun 2024 Mulai Diperiksa BPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

10 jam ago
Penyerahan surat persetujuan penobatan nama drg. Clara Gobel jadi RSCG dari keluarga besar Gobel di Jakarta.(f.istimewa)

Sempat Terharu, Keluarga Besar Gobel Restui Penobatan drg. Clara Gobel jadi RSCG Boalemo

1 tahun ago
TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

8 jam ago
Ilus antara

Sekolah Bebas Pelecahan Seksual, Islam Solusi Fundamental

1 tahun ago
RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

9 jam ago
Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

1 jam ago
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

19 jam ago
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hardi Syam Mopangga.

Nama drg. Clara Gobel Diabadikan jadi RSCG, Hardi: Itu Keputusan Paling Tepat!

1 tahun ago
Rama Daua-(f.istimewa)

Mengenal Rama Datau, Figur Muda Potensial di Pilgub Gorontalo

5 tahun ago
f.hms

Topang Pengamanan IKN, Gubernur Gusnar Ismail Usulkan Pangkalan Udara di Gorontalo Utara

2 bulan ago

Terbaru

Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist
Headline

Joko Widodo Sebut Rachmat Gobel Banyak Berikan Hal Baik untuk Bangsa

by NN Indonesia
10 Juli 2026
0

Joko Widodo saat berada di rumah Almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026-ist NN- Indonesia...

TMP Kalibata

Bukan di Gorontalo, Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

10 Juli 2026
RG saat bertemu dengan Menko AHY beberapa waktu lalu.-docist

Menko AHY Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026
doc.ist

Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Ucapan Belasungkawa Wafatnya Rachmat Gobel

10 Juli 2026

Jenazah Rachmat Gobel akan Dimakamkan di Gorontalo

10 Juli 2026
Prosesi penyambutan dan Serah Terima Jabatan Kapolresta Gorontalo Kota yang lama Kombes Pol Suryono kepada Kapolresta yang baru Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny yang digelar di Mako Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9/7/2026).

Resmi Pimpin Polresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny Siap Lanjutkan Program Presisi

10 Juli 2026

Sekretariat DPRD Terima Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

8 Juli 2026
grafik hmskpu

PDPB Triwulan I 2026, Jumlah DPT Provinsi Gorontalo Naik 3.88 Persen

7 Juli 2026

Raker dengan Manajemen RSUD ZUS, DPRD Gorontalo Utara Soroti Lima Persoalan Fokus Tindak Lanjut

7 Juli 2026
f.ist

Kasus Persekusi Anak di Bitung Mengendap

7 Juli 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.