
NEWSNESIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Gorontalo mencatat selama bulan ramadhan telah terjadi 159 pelanggaran.
Humas Satlantas Polres Kota Gorontalo kepada Newsnesia.id merinci sebanyak 27 untuk kendaraan roda empat dan 132 pelanggaran kendaraan roda dua.
“Untuk roda empat rata-rata jenis pelanggarannya, mobil cup terbuka dan membawa atau memuat penumpang dibelakang,” terang Petugas Satlantas, Minggu (1/5).
“Sementara untuk roda dua berdasarkan data, di dominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm pelindung kepala dan menggunakan knalpot racing,” sambungnya.
Hingga berita ini dimuat, Satlantas Polres Kota Gorontalo masih menjalankan operasi malam takbiran dan beberapa pengendara masih kedapatan melanggar.