
NEWSNESIA.ID – Pertengahan tahun 2022 ini, kasus kekerasan hingga pelecehan seksual dialami oleh anak dibawah umur makin marak.
Contoh kasus seperti yang terjadi di Pohuwato dan Kota Gorontalo baru-baru ini. Lantas selama tahun ini berapa jumlah kasus yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.
Dari penelusuran Newsnesia.id saat mendatangi Pengadilan Negeri Gorontalo. Tercatat sebanyak 14 kasus terkait perlindungan anak mulai dari kekerasan hingga pelecehan seksual masuk ke meja hijau.
“Mulai Januari hingga bulan Juli ini totalnya 14 kasus perlindungan anak divonis,” sesuai keterangan tercantum di SIPP Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (19/7/2022).
Itu belum termasuk yang masih ditangani pihak Kepolisian dan belum dilimpahkan ke pengadilan.
Melihat angka tersebut, sudah menjadi tanggung jawab stakeholder untuk membenahi program baik dari segi pengawasan, serta pendekatan lain.
Terlebih Kota Gorontalo sebagai Ibu Kota Provinsi dituntut menjaga marwahnya sebagai kota layak anak. (Rls)






















