Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulteng

Selama TFH, Pemerintah Tetap Bayar Tunjangan Guru Madrasah Non PNS

by NN Indonesia
19 April 2020
in Sulteng
Reading Time: 1 min read
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin. (f.istimewa)

KlikSulteng.id – Sejak diberlakukan Teaching From Home (TFH), pemerintah tetap akan membayar tunjangan guru madrasah non PNS.

“Selama masih berlangsung masa darurat Covid-19, pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru madrasah Non PNS tetap dibayarkan. TFH tidak mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah, utamanya guru Non PNS,” terang Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin di Jakarta, Ahad (19/04), seperti dikutip dari kemenag.go.id, Website resmi Kemenag RI.

Dia menjelaskan, ada tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Meluiputi guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing, mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS. Kemudian guru Non PNS yang belum sertifikasi, tapi sudah inpassing juga mendapat tunjangan dan guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing mendapat insentif dari dana BOS.

Terkait dana BOS Madrasah, Kamaruddin Amin menjelaskan, sejak awal Kemenag telah mengizinkan penggunaan dana tersebut untuk digunakan membayar honor guru Non PNS. Kemenag juga sejak dulu tidak mempersyaratkan NUPTK bagi guru Non PNS untuk dapat menerima honor.

Kementerian Agama juga mengizinkan penggunaan dana BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami telah terbitkan SE yang mengatur bahwa pembelian atau sewa sarana/perlengkapan/peralatan, atau pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diperbolehkan,” terang Kamaruddin.

Dana BOS Madrasah dan BOP RA juga boleh digunakan untuk pembelian atau sewa sarana yang diperlukan untuk mendukung proses belajar-mengajar baik di madrasah maupun di rumah. Berupa penambahan alokasi kuota internet bagi RA dan madrasah yang memakai fixed-modem atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh. Termasuk juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk kuota internet) berupa USB Modem atau paket data yang diperuntukkan bagi guru dengan dengan jumlah modem dan paket data internet sesuai dengan kebutuhan.(im/net)

Tags: Kemenag RIkliksulteng.idTunjangan Guru Madrasah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Marogena Law Office – Kanoana Law Firm gelar aksi Sosial “Pengacara Keliling: Konsultasi Hukum Gratis”

2 Mei 2026
Kampung Reforma Agraria
ATR BPN Kota Gorontalo

Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian

11 November 2025
Masbar Maluna
Headline

Pemda Bangkep Diminta Sukseskan Program Mandatori Presiden Terpilih Prabowo Subianto

9 November 2025
Next Post

Fasilitas Karantina Perbatasan di Tolitoli Siap Digunakan

Baru Bebas, Oknum Napi Asimilasi di Luwuk Kembali ‘Beraksi’

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Selama TFH, Pemerintah Tetap Bayar Tunjangan Guru Madrasah Non PNS

6 tahun ago
Bupati Boalemo Rum Pagau bersama para dokter ahli bedah saraf.(f.istimewa)

Hebat, Bupati Rum Pagau Datangkan Dokter Ahli Bedah Saraf. Berikut Profilnya!

1 tahun ago

DPC Hanura Gorontalo Utara Matangkan Persiapan Musda DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo

4 hari ago
Sekwan DPRD Boalemo, Robert Pauweni, SKm

Benahi Disiplin Kerja di Lingkungan Setwan

3 tahun ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.ist

Dugaan Persekusi Remaja di Bitung Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Peran Tito Cs

1 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

5 bulan ago
f.hms

Gusnar Ismail Lepas JCH Kloter 30 Asal Gorontalo

3 hari ago
f.hm/nn

Bangun Sinergitas Melalui Tata Kelola Pemerintahan Wali Kota Weny – Kajari Tasjrifin Teken MoU

2 hari ago
ilus-ist

KPID Gorontalo Pastikan Kesiapan Infrastruktur Digital Jelang World Cup 2026

2 bulan ago

Terbaru

Kepala Bidang Transmigrasi didamping Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura menyerahkan 500 bibit pohon durian bagi warga transmigrasi di Desa Motihelumo Sumalata.
Daerah

Kolaborasi Tim Trans Terpadu dan Disnakertrans Gorontalo Serahkan 500 Bibit Durian untuk Warga Transmigrasi di Sumalata

by NN Indonesia
15 Mei 2026
0

Tim Trans Terpadu menyerahkan 500 bibit pohon durian bagi warga transmigrasi di Desa Motihelumo Sumalata. NEWSNESIA.ID, GORONTALO...

f.ist

Dugaan Persekusi Remaja di Bitung Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Peran Tito Cs

14 Mei 2026
f.hm/nn

Bangun Sinergitas Melalui Tata Kelola Pemerintahan Wali Kota Weny – Kajari Tasjrifin Teken MoU

13 Mei 2026
Para santri menjalani Khatam Quran masal

Sebanyak 432 Santri TPA/TPQ di Boalemo Khatam Quran Masal

13 Mei 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi ABPEDSI Kabupaten Boalemo.(f.dok.pimpinan)

Dari Sosialisasi ABPEDNAS Boalemo, Lahmuddin: Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Sinergi Kejaksaan RI

13 Mei 2026
Dinas PUPRPKP Boalemo menggelar penyusunan dokumen RISPAM tahun 2026-2028.(f.istimewa)

Antisipasi Krisis Air, Dinas PUPRPKP Boalemo Rancang Dokumen RISPAM 2026-2046

13 Mei 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Mulai Terapkan SP2D Terintegrasi Kasda Online BSG

13 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Lepas JCH Kloter 30 Asal Gorontalo

13 Mei 2026

DPC Hanura Gorontalo Utara Matangkan Persiapan Musda DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo

12 Mei 2026
f.hms

Gubernur Lemhanas Salut Kepemimpinan Gubernur Gusnar

12 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.