
KlikSulteng.id – Sejak diberlakukan Teaching From Home (TFH), pemerintah tetap akan membayar tunjangan guru madrasah non PNS.
“Selama masih berlangsung masa darurat Covid-19, pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru madrasah Non PNS tetap dibayarkan. TFH tidak mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah, utamanya guru Non PNS,” terang Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin di Jakarta, Ahad (19/04), seperti dikutip dari kemenag.go.id, Website resmi Kemenag RI.
Dia menjelaskan, ada tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Meluiputi guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing, mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS. Kemudian guru Non PNS yang belum sertifikasi, tapi sudah inpassing juga mendapat tunjangan dan guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing mendapat insentif dari dana BOS.
Terkait dana BOS Madrasah, Kamaruddin Amin menjelaskan, sejak awal Kemenag telah mengizinkan penggunaan dana tersebut untuk digunakan membayar honor guru Non PNS. Kemenag juga sejak dulu tidak mempersyaratkan NUPTK bagi guru Non PNS untuk dapat menerima honor.
Kementerian Agama juga mengizinkan penggunaan dana BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami telah terbitkan SE yang mengatur bahwa pembelian atau sewa sarana/perlengkapan/peralatan, atau pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diperbolehkan,” terang Kamaruddin.
Dana BOS Madrasah dan BOP RA juga boleh digunakan untuk pembelian atau sewa sarana yang diperlukan untuk mendukung proses belajar-mengajar baik di madrasah maupun di rumah. Berupa penambahan alokasi kuota internet bagi RA dan madrasah yang memakai fixed-modem atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh. Termasuk juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk kuota internet) berupa USB Modem atau paket data yang diperuntukkan bagi guru dengan dengan jumlah modem dan paket data internet sesuai dengan kebutuhan.(im/net)