Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulteng

Selama TFH, Pemerintah Tetap Bayar Tunjangan Guru Madrasah Non PNS

by NN Indonesia
19 April 2020
in Sulteng
Reading Time: 1 min read
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin. (f.istimewa)

KlikSulteng.id – Sejak diberlakukan Teaching From Home (TFH), pemerintah tetap akan membayar tunjangan guru madrasah non PNS.

“Selama masih berlangsung masa darurat Covid-19, pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan lainnya bagi guru madrasah Non PNS tetap dibayarkan. TFH tidak mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah, utamanya guru Non PNS,” terang Plt Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin di Jakarta, Ahad (19/04), seperti dikutip dari kemenag.go.id, Website resmi Kemenag RI.

Dia menjelaskan, ada tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Meluiputi guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing, mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS. Kemudian guru Non PNS yang belum sertifikasi, tapi sudah inpassing juga mendapat tunjangan dan guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing mendapat insentif dari dana BOS.

Terkait dana BOS Madrasah, Kamaruddin Amin menjelaskan, sejak awal Kemenag telah mengizinkan penggunaan dana tersebut untuk digunakan membayar honor guru Non PNS. Kemenag juga sejak dulu tidak mempersyaratkan NUPTK bagi guru Non PNS untuk dapat menerima honor.

Kementerian Agama juga mengizinkan penggunaan dana BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami telah terbitkan SE yang mengatur bahwa pembelian atau sewa sarana/perlengkapan/peralatan, atau pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diperbolehkan,” terang Kamaruddin.

Dana BOS Madrasah dan BOP RA juga boleh digunakan untuk pembelian atau sewa sarana yang diperlukan untuk mendukung proses belajar-mengajar baik di madrasah maupun di rumah. Berupa penambahan alokasi kuota internet bagi RA dan madrasah yang memakai fixed-modem atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh. Termasuk juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk kuota internet) berupa USB Modem atau paket data yang diperuntukkan bagi guru dengan dengan jumlah modem dan paket data internet sesuai dengan kebutuhan.(im/net)

Tags: Kemenag RIkliksulteng.idTunjangan Guru Madrasah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Marogena Law Office – Kanoana Law Firm gelar aksi Sosial “Pengacara Keliling: Konsultasi Hukum Gratis”

2 Mei 2026
Kampung Reforma Agraria
ATR BPN Kota Gorontalo

Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian

11 November 2025
Masbar Maluna
Headline

Pemda Bangkep Diminta Sukseskan Program Mandatori Presiden Terpilih Prabowo Subianto

9 November 2025
Next Post

Fasilitas Karantina Perbatasan di Tolitoli Siap Digunakan

Baru Bebas, Oknum Napi Asimilasi di Luwuk Kembali ‘Beraksi’

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 jam ago

Selama TFH, Pemerintah Tetap Bayar Tunjangan Guru Madrasah Non PNS

6 tahun ago
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

2 hari ago
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

13 jam ago
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

19 jam ago

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

12 jam ago
Penghargaan tersebut meliputi Terbaik I Implementasi Cash Management System (CMS) dan Terbaik I Kategori Transaksi CMS Tertinggi. 

Kemenhaj Gorontalo Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

13 jam ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

2 hari ago

Kadis DLHK Polman Ajak Warga UPTD SMKN Campalagian Kelola Sampah Secara Tepat

2 hari ago
Ketua Baznas Kabupaten Boalemo, Mus Moha disaksikan Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali menerima sertifikat hasil audit dengan opini WTP.(f.istimewa)

Alhamdulillah, Baznas Boalemo Raih Predikat Opini WTP

19 jam ago

Terbaru

Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms
Ekonomi

UEA Lirik Investasi di Bendungan Bulango Ulu

by NN Indonesia
12 Agustus 2026
0

Bendungan Bulangu Ulu di Gorontalo-f.hms NN, GORONTALO- Hari kedua kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo, Duta Besar Uni...

f.hms

Gubernur Gusnar Dukung Peran ABPEDNAS

12 Agustus 2026
WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas

WhatsApp Sekda Pohuwato Diretas, Dipakai Terduga Pelaku untuk Menipu

12 Agustus 2026

Syarif Mbuinga Resmi Nahkodai ABPEDNAS Provinsi Gorontalo

12 Agustus 2026
Foto bersama usai pembacaan ikrar sumpah pengukuhan

DPD, DPC Abpednas Gorontalo Dikukuhkan, siap Bersinergi Bangun Desa

12 Agustus 2026
Penghargaan tersebut meliputi Terbaik I Implementasi Cash Management System (CMS) dan Terbaik I Kategori Transaksi CMS Tertinggi. 

Kemenhaj Gorontalo Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

12 Agustus 2026
f.hms

Uni Emirat Arab Siap Investasi di Gorontalo

12 Agustus 2026
f.hms

Tiga Pejabat Negara Kunker di Gorontalo, Disambut Adat Mopotilolo

12 Agustus 2026
f.ist

Dubes Uni Emirat Arab Kunjungi Wisata Hiu Paus

12 Agustus 2026
Ketua Baznas Kabupaten Boalemo, Mus Moha disaksikan Wakil Bupati Boalemo Lahmuddin Hambali menerima sertifikat hasil audit dengan opini WTP.(f.istimewa)

Alhamdulillah, Baznas Boalemo Raih Predikat Opini WTP

12 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.