NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Pelarian tersangka Korupsi Politeknik Kesehatan (Poltekes) Gorontalo, IS berakhir. Dia ditangkap tim gabungan Dir Reskrim Khusus Polda Gorontalo di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK mengatakan, IS diamankan di tempat persembunyiannya tepatnya di
jalan Anggrek II Dalam no 35 RT 5/RW 5 Pembataan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Sabtu (30/07/2022).
“Penangkapan IS berdasarkan laporan masyarakat. Yang mana, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Tabalong, Kalsel. Usai mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Kompol M Khalid Zulkarnaen, SIK, MH berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Wahyu, Senin (01/08/2022).
Dijelaskan Wahyu, tersangka terbukti telah melakukan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan perkara pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II (Poltekes) Gorontalo. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh PT. Fathir Sanny Perkasa dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.5.538.720.000 sumber dari APBN T.A 2015.
“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana,” jelas Wahyu.(NN)