
NEWSNESIA.ID – Menanggapi terkait adanya kabar bahwa barang bukti sitaan berupa Batu Hitam dari lokasi pertambangan ilegal di Bone Bolango dan Pohuwato telah tertukar, Pengurus DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo turun langsung melakukan pengecekan.
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan menemui Kepala Rumah Penyimpanan Benda dan Sitaan Rampasan Negara (Rupbasan) Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
“Kami lakukan Pengecekan bersama pak Ka. Rupbasan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, barang bukti tersebut saya nyatakan masih utuh dan tidak ada yang tertukar,” ungkap Igrifan kepada awak media, Senin (1/8/2022).
Ia juga menepis kabar yang sempat beredar dengan memperlihatkan contoh bukti batu hitam yang asli sama dengan yang telah disita sebelumnya.
“Ini teman-teman bisa lihat sendiri, semua asli sehingga kabar itu tidaklah benar alias hoaks,” bebernya.
Sementara hal itu juga dikuatkan oleh pernyataan Ka. Rupbasan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Guyub Sudarmanto saat diwawancara.
Ia menyebut barang bukti batu hitam sebanyak 8 ribu karung atau setara 2 kontainer itu masih utuh dan tidak ada yang tertukar.
“Silahkan datang teman-teman media bisa melihat sendiri, utuh kok dan tidak ada yang tertukar,” tegasnya.
Guyub bahkan menjelaskan nantinya barang bukti tersebut akan dilelang.
“Iya kita akan lelang, soal waktunya kapan nanti diinfokan,” pungkasnya. (Kp)






















