NEWSNESIA.ID, BOALEMO – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo Ir. H. Anas Jusuf, M.Si menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boalemo kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (31/03/2021).
Dokumen LKPD itu diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana di aula BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo selama ini mengawal proses penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.
“Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo sejak pemerintahan DAMAI (Darwis-Anas) dilantik 2017 lalu, sudah tiga kali berturut-turut memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya harapan kami tidak berlebihan, hanya saja tahun ini bisa kembali memperoleh kado terindah WTP untuk ke 4 kali dari BPK RI,” ungkap Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf.
Untuk itu, lanjutnya, apa yang disajikan selama pemeriksaan awal atau pun pemeriksaan pendahuluan oleh tim auditor BPK RI, kami telah berusaha semaksimal mungkin memenuhi kelengkapan dokumen sebagaiman dibutuhkan tim pemeriksa.
“Upaya ini di lakukan tidak lain untuk melengkapi dan menyempurnahkan proses pemeriksaan pendahuluan tim auditor di Kabupaten Boalemo. Manakala ada hal-hal perlu dilengkapi, maka kami pemerintah daerah siap mendukung dan menyerahkan dokumen-dokumen dibutuhkan tim pemeriksa,” tambah Anas Jusuf.
Hal ini dimaksudkan agar pemerintah daerah bersama pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Boalemo mengharapkan hasil yang terbaik dari pengelolaan keuangan tahun anggaran 2020.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana menyampaikan, penyerahan dokumen LKPD merupakan agenda rutin yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo setiap tahun.
Usai pemeriksaan pendahuluan tim auditor secara obyektif berdasarkan standar pemeriksaan, maka LKPD masih akan diteliti kelengkapan dokumennya sesuai informasi dari tim pemeriksa.
“Insya Allah setelah penyerahan dokumen LKPD ini, kami tim auditor akan melaksanakan pemeriksaan terinci selama 2 bulan di masing-masing daerah di wilayah Provinsi Gorontalo.(nrt/nn)