
KlikSulteng.id– Tanggal 13 April 2020 nanti pemerintah Kabupaten Tolitoli sudah akan membuka perbatasan dijalur darat. Akan tetapi pemerintah setempat tetap memberlakukan jam masuk.
Sementara untuk jalur udara dan laut, akan mengacu pada keputusan dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan RI.
Sebelumnya, daerah ini telah menutup perbatasan sejak tanggal 30 Maret 2020 hingga 12 April 2020. Penutupan ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kurun waktu ditutupnya perbatasan, ragam dinamika terjadi dilapangan.
Khususnya jalur darat di 3 pos perbatasan. Penutupan jalur yang merupakan diskresi Bupati Tolitoli itu, dianggap berhasil mencegah masuknya Covid-19 di Tolitoli. Data yang disampaikan Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Tolitoli hingga 9 April 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 8 orang. Selesai dipantau 5 orang.
Rapat koordinasi digelar Pemkab Tolitoli yang dipimpin Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan Rabu (8/4/2020) di Aula Wisma Daerah Tolitoli. Rapat antara lain membahas dinamika yang berkembang selama penutupan sementara jalur masuk ke Tolitoli.
Sejumlah keputusan dilahirkan dalam rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Tolitoli Moh. Randi Saputra, AR, Sekda Tolitoli Hi. Mukaddis Syamsuddin, Kapolres Tolitoli AKBP. Hendro Purwoko, S.IK, Dandim 1305 Buol Tolitoli Letkol (Inf) Gunnarto, SH serta Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Tolitoli.
Setelah tanggal 12 April 2020, pembatasan pergerakan orang ke Tolitoli, tidak lagi berpedoman pada Keputusan Bupati Tolitoli Nomor 361 Tahun 2020 tentang Penutupan Sementara Jalur Masuk ke Wilayah Kabupaten Tolitoli.
Selanjutnya, Pemkab Tolitoli akan mengacu pada Surat Gubernur Sulteng Nomor 550/183,1/Dishub tanggal 1 April 2020 perihal, Penegasan Pembatasan Pergerakan Arus Barang dan Penumpang.
Dalam surat tersebut, jalur masuk ke Tolitoli melalui jalur darat akan dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita. Pemeriksaan secara ketat dan menyeluruh, akan dilakukan kepada seluruh penumpang. (Andis/Adv)