![](https://i0.wp.com/newsnesia.id/wp-content/uploads/2020/07/DFAFABE8-ACF3-48CA-A4A5-2CD4B9079FCB.jpeg?resize=768%2C512&ssl=1)
NewsNesia.id, BOALEMO – Bupati Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Darwis Moridu menegaskan dirinya siap menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang terjadi 10 tahun silam itu. Dia juga menyatakan siap menerima keputusan hakim.
Dikutip dari Hulondalo.id, Darwis Moridu mengatakan, dirinya siap menghadapi sidang yang dijadwalkan berlangsung, Selasa (15/9/2020) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
“Saya tentu siap mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Termasuk masa persidangan oleh PN Gorontalo secara virtual atau online,” beber Haji Darem.
Haji Darem menjelaskan, pokok perkara yang dihadapinya ini memang terjadi sejak tahun 2010 silam. Waktu itu, ia masih berprofesi sebagai pengusaha dan belum menjabat Bupati Boalemo.
“Persoalan ini terjadi 10 tahun lalu. Sehingga, bagi saya ini perlu dihadapi dengan bijak. Sebab, persoalan ini tentu menjadi kepastian hukum bagi saya pribadi. Jadi, apapun keputusan hakim pada persidangan nanti akan saya terima dengan senang hati,” akui Darwis Moridu.
Dia berharap agar seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Boalemo tidak perlu panik terhadap isu-isu sengaja dibesar-besarkan pihak tertentu.
“Saya berharap seluruh kalangan masyarakat Kabupaten Boalemo tidak mudah terpengaruh isu-isu provokatif. Mari kita tetap menjaga solidaritas dan stabilitas daerah demi pembangunan Boalemo,” tandas Bupati Darwis Moridu.(mm-NN)