NEWSNESIA.ID, GORUT- Sebagai kader yang juga duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontaoo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau menegaskan, tentu dengan berpulangnya Ketua DPRD Gorut, alm. Djafar Ismail merupakan sebuah pukulan berat bagi para kader dan juga tugas berat bagi kader untuk melanjutkan perjuangan.
Terkait dengan proses lanjutan baik itu terhadap posisi Ketua DPC PDIP Gorut, Ketua DPRD Gorut dan juga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tentu itu tetap akan berproses.
“Hanya saja prosesnya itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan itu diserahkan ke partai,” ungkapnya, saat diwawancarai, Kamis (2/9/2021).
DItanya soal siapa nanti yang akan mengisi kursi kosong Ketua DPRD Gorut, menurut Deasy itu tentu ranah dari partai.
“Karena dalam partai sudah diatur melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai,” jelas Deasy.
Ketika ditanya siapa, bagi Deasy sebagai seorang kader partai, tidak hanya dirinya saja yang harus siap.
“Setiap kader dan anggota partai harus siap jika diberikan amanat atau tugas,” tegasnya.
Hanya saja terhadap siapa nanti itu merupakan urusan partai. Kriteria sudah diatur semuanya.
“Kita di DPRD Gorut ada 6 kursi, dan terhadap kursi kosong tersebut juga prosesnya sudah diatur. Dan kita yang ada baik itu saya maupun Aleg PDIP lainnya harus siap ketika ditunjuk untuk menjalankan tugas,” tandasnya.(erol)