Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Boalemo

SMAN 1 Tilamuta Potensi Dituntut Secara Hukum, MPD Gorontalo Layangkan Somasi Keras!

by Editor
20 Oktober 2024
in Boalemo, Daerah, Gorontalo, Headline, Nasional, Pendidikan, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Surat Somasi dari MPD Gorontalo.

NEWSNESIA.ID – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Tilamuta mendapat somasi keras dari Majelis Penyelamat Daerah (MPD) Gorontalo, sebagai organisasi bertujuan menjaga keadilan dan penegakan hukum.

Itu lantaran adanya sinyalemen soal penindakan sejumlah anak didik yang dikabarkan sudah dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO). Padahal, tindakan para siswa yang dituding bersalah dimaksud, masih bisa dilakukan pembinaan di internal sekolah. Bukan dengan cara menghilangkan hak anak dalam mendapatkan pendidikan sebagaimana dijamin dalam undang-undang.

Berangkat dari hal tersebut, Ketua MPD Gorontalo, Adv. Ikrar Setiawan Akasse, SH melayangkan surat somasi tertanggal 19 Oktober 2024. Surat ditandatanganinya tersebut menyatakan bahwa, Majelis Penyelamat Daerah (MPD) Gorontalo, mengajukan somasi kepada pihak SMA Negeri 1 Tilamuta terkait tindakan pengeluaran beberapa orang siswa tanpa mengikuti prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

Menurut Ikrar dalam kutipan somasinya menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari pihak orang tua siswa bahwa pengeluaran siswa tersebut dilakukan, pertama tidak ada pemberitahuan resmi yang jelas kepada orang tua atau wali siswa soal alasan pengeluaran. Kedua, tidak adanya proses pengkajian yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti komite sekolah, guru dan orang tua. Ketiga, tidak diberikannya kesempatan pembelaan bagi para siswa dan orang tua atau wali siswa. Keempat, pihak sekolah diduga melakukan pelanggaran dengan cara menghilangkan hak anak atas pendidikan.

Karena itu, tindakan ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan pendidikan yang berlaku, tetapi berpotensi mencederai hak-hak siswa dalam memperoleh pendidikan yang layak dan berkeadilan sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, MPD Gorontalo menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pihak SMA Negeri 1 Tilamuta, yakni;

  1. Mengklarifikasi secara tertulis kepada publik dan orang tua siswa mengenai alasan pengeluaran tersebut, dengan dasar hukum yang jelas.
  2. Mengembalikan hak pendidikan para siswa yang bersangkutan dengan cara membatalkan atau mencabut kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolah dan memberikan kesempatan kepada para siswa tersebut untuk tetap bersekolah dan menimba ilmu di SMA Negeri 1 Tilamuta.
  3. Mengadakan pertemuan terbuka yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, komite sekolah dan organisasi masyarakat untuk membahas masalah ini secara transparan dan adil.

“Jika dalam kurun waktu 3 (tiga) hari setelah surat ini diterima, tidak ada tanggapan atau tindakan dari pihak sekolah, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut (menggugat), termasuk melaporkan kasus ini ke otoritas pendidikan dan instansi terkait. Demikian surat somasi ini kami buat sebagai bentuk kepedulian kami terhadap keadilan dan hak-hak siswa dalam dunia pendidikan. Kami berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa harus berlanjut ke jalur hukum,” kutip Ikrar dalam somasinya.

Adapun surat somasi ini tembusannya dilayangkan ke Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Dikdasmen, Kemendikbud RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM RI, Pj. Gubernur Gorontalo, Dikbud Provinsi Gorontalo, dan Pj. Bupati Kabupaten Boalemo.(nn)

Tags: MPD GorontaloNewsNesiaSMAN 1 TILAMUTAsurat somasi
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

17 Juni 2026
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026
Ekonomi

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
f.hms
Headline

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

17 Juni 2026
Next Post

KPU Gelar Technical Meeting Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo

Calon Wakil Bupati (Cawabup) Boalemo, Lahmuddin Hambali disambut penuh cinta dan haru masyarakat pendukung pasangan PAHAM.

Bermodalkan Semangat, Barisan Emak-Emak di Paguyaman Solid Menangkan PAHAM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ilustrasi anak didik tak lagi mendapat hak pendidikan di jenjang sekolah.

SMAN 1 Tilamuta Potensi Dituntut Secara Hukum, MPD Gorontalo Layangkan Somasi Keras!

2 tahun ago
Seorang Wanita, TA (45) diringkus pihak Polres Majalengka karena terlibat kasus prostitusi online hingga melibatkan anak kandungnya sendiri. (f. istimewa)

Seorang Ibu Diringkus Polisi, Libatkan Anak Kandung Bisnis Prostitusi Online

5 tahun ago
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

2 hari ago

16 Pengacara Besar di Gorontalo Bersama Kadek Sugiarta 

7 bulan ago
f.ist

10 Merk Keju Cheddar Terbaik di Indonesia: Cocok untuk Segala Resep

2 tahun ago
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

11 jam ago
f.hms

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

5 jam ago

Nelayan di Marisa Dikabarkan Hilang, 3 Hari Tidak Sampai Rumah Setelah Beli Perahu di Lemito

1 tahun ago
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga (kiri) bersama Jubir Fahmi Mopangga (kanan).(f.istimewa)

Tiga Sektor Strategis di 100 Hari Kerja Pemerintahan Saipul-Suharsi

5 tahun ago
f.hms

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

13 jam ago

Terbaru

f.hms
Headline

Gusnar Ismail Berhasil Jadikan Gorontalo Primadona Nasional

by NN Indonesia
17 Juni 2026
0

f.hms NN, GORONTALO – Provinsi Gorontalo tengah menjadi pusat perhatian nasional. Melalui penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani...

Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama rombongan usai meninjau kesiapan Penas 2026

Penas XVII 2026 Siap Dihelat, Gubernur Gusnar: Bawa Berkah Bagi Rakyat Gorontalo

17 Juni 2026
f.hms

H-3, Persiapan Penas Tani dan Nelayan 95 Persen

17 Juni 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Siapkan 5.000 Polopalo untuk Suvenir PENAS 2026

16 Juni 2026
f.hms

Layanan Kesehatan di Lokasi PENAS Disiapkan

16 Juni 2026
f.hms

Peserta PENAS Mulai Berdatangan

16 Juni 2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat menyerahkan

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

15 Juni 2026
f.hms

Gubernur: Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026

Aset Pemprov Gorontalo Tahun 2025 Rp 1,9 Triliun

15 Juni 2026
f.ist

Lima Hari Jelang PENAS, 1.305 Kamar Hotel di Gorontalo Reserved

15 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.