Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Boalemo

SMAN 1 Tilamuta Potensi Dituntut Secara Hukum, MPD Gorontalo Layangkan Somasi Keras!

by Editor
20 Oktober 2024
in Boalemo, Daerah, Gorontalo, Headline, Nasional, Pendidikan, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Surat Somasi dari MPD Gorontalo.

NEWSNESIA.ID – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Tilamuta mendapat somasi keras dari Majelis Penyelamat Daerah (MPD) Gorontalo, sebagai organisasi bertujuan menjaga keadilan dan penegakan hukum.

Itu lantaran adanya sinyalemen soal penindakan sejumlah anak didik yang dikabarkan sudah dikeluarkan dari sekolah atau drop out (DO). Padahal, tindakan para siswa yang dituding bersalah dimaksud, masih bisa dilakukan pembinaan di internal sekolah. Bukan dengan cara menghilangkan hak anak dalam mendapatkan pendidikan sebagaimana dijamin dalam undang-undang.

Berangkat dari hal tersebut, Ketua MPD Gorontalo, Adv. Ikrar Setiawan Akasse, SH melayangkan surat somasi tertanggal 19 Oktober 2024. Surat ditandatanganinya tersebut menyatakan bahwa, Majelis Penyelamat Daerah (MPD) Gorontalo, mengajukan somasi kepada pihak SMA Negeri 1 Tilamuta terkait tindakan pengeluaran beberapa orang siswa tanpa mengikuti prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

Menurut Ikrar dalam kutipan somasinya menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari pihak orang tua siswa bahwa pengeluaran siswa tersebut dilakukan, pertama tidak ada pemberitahuan resmi yang jelas kepada orang tua atau wali siswa soal alasan pengeluaran. Kedua, tidak adanya proses pengkajian yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti komite sekolah, guru dan orang tua. Ketiga, tidak diberikannya kesempatan pembelaan bagi para siswa dan orang tua atau wali siswa. Keempat, pihak sekolah diduga melakukan pelanggaran dengan cara menghilangkan hak anak atas pendidikan.

Karena itu, tindakan ini tidak hanya bertentangan dengan peraturan pendidikan yang berlaku, tetapi berpotensi mencederai hak-hak siswa dalam memperoleh pendidikan yang layak dan berkeadilan sebagaimana telah diamanatkan dalam UUD 1945, UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Oleh karena itu, MPD Gorontalo menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada pihak SMA Negeri 1 Tilamuta, yakni;

  1. Mengklarifikasi secara tertulis kepada publik dan orang tua siswa mengenai alasan pengeluaran tersebut, dengan dasar hukum yang jelas.
  2. Mengembalikan hak pendidikan para siswa yang bersangkutan dengan cara membatalkan atau mencabut kebijakan yang dibuat oleh pihak sekolah dan memberikan kesempatan kepada para siswa tersebut untuk tetap bersekolah dan menimba ilmu di SMA Negeri 1 Tilamuta.
  3. Mengadakan pertemuan terbuka yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, komite sekolah dan organisasi masyarakat untuk membahas masalah ini secara transparan dan adil.

“Jika dalam kurun waktu 3 (tiga) hari setelah surat ini diterima, tidak ada tanggapan atau tindakan dari pihak sekolah, maka kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut (menggugat), termasuk melaporkan kasus ini ke otoritas pendidikan dan instansi terkait. Demikian surat somasi ini kami buat sebagai bentuk kepedulian kami terhadap keadilan dan hak-hak siswa dalam dunia pendidikan. Kami berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa harus berlanjut ke jalur hukum,” kutip Ikrar dalam somasinya.

Adapun surat somasi ini tembusannya dilayangkan ke Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Dikdasmen, Kemendikbud RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas HAM RI, Pj. Gubernur Gorontalo, Dikbud Provinsi Gorontalo, dan Pj. Bupati Kabupaten Boalemo.(nn)

Tags: MPD GorontaloNewsNesiaSMAN 1 TILAMUTAsurat somasi
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Daerah

Ini Jumlah Royalti yang Diterima Daerah dari Pani Gold

30 April 2026
f.hms
Headline

Gorontalo Cuan, Pani Gold Kirim 134 Kg Dore Emas ke Antam

30 April 2026
f.hms
Headline

Gusnar Ismail Lepas Jemaah Haji KORPRI Pemprov Gorontalo

30 April 2026
Next Post

KPU Gelar Technical Meeting Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo

Calon Wakil Bupati (Cawabup) Boalemo, Lahmuddin Hambali disambut penuh cinta dan haru masyarakat pendukung pasangan PAHAM.

Bermodalkan Semangat, Barisan Emak-Emak di Paguyaman Solid Menangkan PAHAM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

2 hari ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

1 hari ago
Ilustrasi anak didik tak lagi mendapat hak pendidikan di jenjang sekolah.

SMAN 1 Tilamuta Potensi Dituntut Secara Hukum, MPD Gorontalo Layangkan Somasi Keras!

2 tahun ago
f.helmi

Adira Expo Tebar Promo di Kota Kotamobagu, Hadirkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

22 jam ago
f.ist

Warning untuk SPPG, Wagub Gorontalo; Harus Profesional dan Bertanggungjawab!

3 bulan ago

Weny Gaib Irup Peringatan Hari Kartini ke 147 – Otda ke 30

2 hari ago
f.hms

Topang Pengamanan IKN, Gubernur Gusnar Ismail Usulkan Pangkalan Udara di Gorontalo Utara

5 hari ago
Ilustrasi tadarsolo

PERUNDUNGAN MAKIN MARAK, POTRET BURAM PENDIDIKAN HARI INI

2 tahun ago
f.nn

Gubernur GI Hadiri Ramah Tamah IKA Smansa Gorontalo, Polemik Berakhir!

3 hari ago
f.hms

Gorontalo Cuan, Pani Gold Kirim 134 Kg Dore Emas ke Antam

19 jam ago

Terbaru

f.ist
Daerah

Ini Jumlah Royalti yang Diterima Daerah dari Pani Gold

by NN Indonesia
30 April 2026
0

f.ist   NN, GORONTALO- Keberadaan perusahaan tamban emas di wilayah Provinsi Gorontalo akan memberikan dampak signifikan bagi...

f.hms

Gorontalo Cuan, Pani Gold Kirim 134 Kg Dore Emas ke Antam

30 April 2026
f.hms

Gusnar Ismail Lepas Jemaah Haji KORPRI Pemprov Gorontalo

30 April 2026
f.helmi

Adira Expo Tebar Promo di Kota Kotamobagu, Hadirkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

30 April 2026
f.hms

Ekosistem Mangrove di Gorontalo Mengkhawatirkan

30 April 2026
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

30 April 2026
Ssepu

Sesepuh dan Pendiri IKASmansa Gorontalo Buka Suara Soal Polemik Kepengurusan

29 April 2026

Weny Gaib Irup Peringatan Hari Kartini ke 147 – Otda ke 30

29 April 2026
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad saat memberikan sambutan di pencanangan kegiatan festival lomba seni, olahraga, serta kompetensi guru melalui karya ilmiah dan sang pemenang oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga

Tingkatkan Mutu Pendidikan, ini Harapan Kadis Dikbud Pohuwato di HPN

29 April 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati, Iwan S. Adam, didampingi Tim Ahli Bupati, Edo Sijaya, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tilamuta Wilayah Kerja Bumbulan

Pemda Pohuwato Terima Kunjungan UPP Tilamuta, Bahas Hibah Aset di Pelabuhan Bumbulan

29 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.